Mengingat Kembali Pernyataan Denny Indrayana Soal Menteri NasDem Bakal Terjerat Korupsi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 14 Juni 2023 16:50 WIB
Jakarta, MI – Mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, informasi terakhir diterimanya bahwa Partai Nasdem akan kembali digoyang dan diserang. “Kali ini yang dijadikan sasaran tembak adalah dua menteri kader Nasdem lainnya di kabinet. Menteri SYL akan dijeratkan dugaan pidana narkoba, sedahkan menteri SN dijerat dengan dugaan kasus korupsi,” kata Denny Indrayana dalam akun Twitter pribadinya @dennyindrayana, dikutip Monitor Indonesia, Rabu (14/6). Menurut Denny, hukum tidak boleh diterapkan diskriminatif dan menargetkan kasus tertentu. Terlebih jika hukum digunakan untuk menyerang kubu oposisi, sedangkan tumpul kepada koalisi. Pakar hukum tata negara itu juga mengutip Hadis Rasullullah Muhammad SAW. "Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, diterapkan tidak adil, akan menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa," kata dia. Karena itu, Denny mengkritik Presiden Jokowi yang dianggapnya melakukan cawe-cawe dan tidak netral menjelang Pemilu 2024. Dia menilai ada upaya penjegalan terhadap pencalonan Anies Baswedan sebagai capres dari Nasdem. "Saya berpendapat, cawe-cawe Presiden Jokowi yang memperalat kasus hukum demi kepentingan melanggengkan kekuasaan, untuk membubarkan koalisi lawan politik, sambil menjegal pencalonan Anies Baswedan sangat berbahaya, dan sebagaimana diingatkan Rasulullah, bisa mendorong Indonesia ke jurang kehancuran," kata Denny. Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate sudah dijerat dan ditahan penyidik Kejagung atas kasus dugaan korupsi. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan yang saat dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo yang merupakan politikus partai Nasional Demokrat (NasDem). Plt Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa KPK telah menerbitkan surat penyelidikan terhadap Mentan SYL dan dua pejabat lainnya. Surat penyelidikan terhadap SYL dkk ditengarai sudah dimulai sejak 16 Januari 2023. "Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/6). Lebih lanjut Asep belum bisa memaparkan proses penyelidikan dan penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Namun ia memastikan bahwa KPK tengah membidik Kementan sebagai objek penyelidikan dugaan kasus rasuah. "Segera kami sampaikan perkembangannya, saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," pungkasnya. Semula Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara yang tertuang dalam Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, menteri dari Partai Nasdem itu juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain lain. (LA)