Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Sultra Buntut Demo Penghinaan Suku Muna

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 16 Juni 2023 14:48 WIB
Jakarta, MI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra yang diduga tidak peka terhadap penyelesaian kasus penghinaan suku Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, baru-baru ini Kapolda Sultra tidak menemui para demonstran. Justru anggotanya melakukan dugaan tindakan berlebihan terhadap demonstran, dengan menembakkan gas air mata ke dalam lingkungan Universitas Halu Oleo (UHO). "Kami dari Forum Pemuda Mahasiswa Sultra (FPMS) Jakarta berharap Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Sultra yang tidak memiliki kepekaan dalam menyelesaikan permasalahan penghinaan suku muna dan dugaan ketidakmerataan dalam memperlakukan masa aksi dengan kejadian yang sama seperti sebelumnya pernah terjadi. Dia juga tidak mau menemui masa aksi dilapangan dan ini sangat disayangkan bagi para demonstran," ujar Rivaldi Ramudin, Ketua Umum FPSM-Jakarta Jum'at (16/6). Menurut Rivaldi penghinaan suku Muna tidak boleh diabaikan begitu saja, karena apabila ini terus dibiarkan maka bisa jadi konflik terus-menerus dan kasus ini sudah melukai semua masyarakat suku muna. Pada dasarnya, tambah dia, suku Muna tidak pernah menjadi budak oleh pihak siapapun dan dimanapun. "Kita tahu bersama bahwa suku Muna itu tidak pernah menjadi budak siapapun, dan ini harus diselesaikan dengan cepat. Kami juga berharap Kapolri bisa menjadikan ini sebagai dasar untuk mengevaluasi bawahannya yang tidak mampu menyelesaikan konflik yang ada," harapnya. "Jika kasus ini dibiarkan begitu saja tanpa ada titik terang takutnya terjadi gerakan yang lebih besar lagi dan akan terjadi kekacauan yang lebih dahsyat lagi," imbuhnya. Sebelumnya, terjadi bentrokan antara ratusan massa dengan aparat polisi yang baru-baru ini terjadi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata ditenggarai kasus penghinaan Suku Muna. Informasi yang diperoleh, ratusan massa yang tergabung dari berbagai kalangan itu awalnya melakukan unjuk rasa di pertigaan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada Senin (12/6). Saat itu, sejumlah massa yang hadir tampak melakukan orasi, pembakaran ban, bahkan melakukan aksi blokade jalan. Kemudian, setelah berdemo di pertigaan kampus, massa selanjutnya bertandang ke Mako Polda Sultra dengan menuntut aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang menghina Suku Muna di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Demo yang berlangsung di Mako Polda Sultra saat itu berujung ricuh, sebab para massa memaksa untuk masuk ke Mako Polda tetapi dihalau oleh petugas. Pendemo yang kesal pun berusaha mendorong gerbang yang terkunci dan dihalau oleh puluhan polisi. Pihak kepolisian berusaha membubarkan para demonstran dengan menembakkan gas air mata namun dibalas dengan lemparan batu oleh para massa. Disusupi Provokator Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, jika aksi demo itu sebenarnya telah disusupi provokator yang berusaha membuat kericuhan. Sebab, aksi unjuk rasa itu awalnya berjalan tertib namun karena adanya sejumlah penyusup yang memblokade jalan hingga menimbulkan kemacetan dan kericuhan. "Jadi sebenarnya kericuhan itu disebabkan karena adanya penyusup, perusuh, makanya dibubarkan dari depan Polda, sampai depan kampus. Kami bubarkan tapi mereka tak mau bubar malah menyerang petugas," ungkap Kombes Eka dalam keterangannya, Rabu (14/6). Kombes Eka menyebut jika pihak massa yang demonstrasi telah melakukan audensi dengan pihak kepolisian. Dalam kesepakatan itu, pihak Polda Sultra akan berusaha menyelidiki dan meringkus pelaku penghinaan Suku Muna di media sosial. "Sudah dimediasi kemarin. Pihak kepolisian akan segera menyelidiki kasus ini untuk segera menangkap terduga pelaku penghinaan itu," katanya. Polisi Lakukan Penyelidikan Sementara itu, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sultra telah memberikan pernyataan jika saat ini pihaknya masih intens menyelidiki kasus dugaan penghinaan suku yang ramai beberapa hari ini. Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, pihaknya saat ini tengah lakukan penyelidikan terhadap akun bernama Aldi Aldi yang diduga pembuat postingan soal penghinaan suku di Sultra ke Facebook. “Pihak kepolisian masih terus bekerja. Karena akun bernama Aldi Aldi ini yang kita sedang selidiki. Dia yang kami lidik karena dia pertama kali memosting konten soal penghinaan suku di grup Facebook Rumpun Ombonowulu,” kata Kombes Pol Bambang Wijanarko, pada media, Selasa (13/6). Bambang menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Siber Polda Sultra, akun Facebook bernama Aldi Aldi ternyata akun palsu (Fake). Ia mengindikasi, akun palsu tersebut dibuat sengaja untuk membuat isu ujaran kebencian demi kepentingan tertentu. Hasil dari profiling menunjukkan posisi akun Aldi Aldi berada di Sulawesi Tenggara dan merupakan akun palsu (Fake) yang dibuat pada tanggal 27 Mei 2023,” ungkapnya. Bambang mengaku jika Langkah Tim Siber Polda Sultra Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sultra saat ini masih bekerja keras memburu akun yang membuat postingan penghinaan suku di Medsos. Sebab, pihak Polda Sultra telah mendapat petunjuk baru untuk mengidentifikasi terkait akun tersebut. "Akun bernama Aldi Aldi rupanya juga tidak menggunakan foto asli, melainkan memakai foto orang lain yang dipasang pada photo profilnya di Facebook. Sehingga, pihak penyidik mengambil langkah dengan meminta bantuan siber bareskrim polri dalam hal berkoordinasi ke META (facebook) untuk membuka Data History," katanya. Lebih lanjut, Bambang meminta agar para warga tetap tenang jangan terprovokasi terkait apapun. Sebab pihak kepolisian masih terus memburu terduga pelaku penghina Suku Muna itu. "Bapak Kapolda Sultra mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Kepolisian. Selain itu, tetap tenang dan waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan isu ini untuk memecah belah persatuan kita di Sultra. Mari sama-sama kita jaga daerah kita agar tetap aman dan tentram,” terang Bambang. Untuk diketahui, warga Sulawesi Tenggara dihebohkan terkait adanya penghina suku Muna di medsos Facebook pada grup Rumpun Ombonowulu dengan nama akun @aldi-aldi. Akun Facebook Aldi Aldi itu mengunggah foto patung setengah tubuh manusia yang berjajar dan diberi rantai besi di leher patung. Dengan menuliskan narasi “Berdasarkan penelitian Asal usul masyarakat muna berawal dari para bud@k yang di penjarakan oleh bangsawan kerajaan di masa lampau”. Postingan itu kemudian menuai reaksi keras dari masyarakat khususnya suku Muna, hingga akhirnya di laporkan ke Polda Sultra oleh Aliansi Masyarakat Muna Menggugat, yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STPL/224/VI/2023/Ditreskrimsus tertanggal 8 Juni 2023. (LA) #Penghinaan Suku Muna