Jaksa Tegur Mario Dandy Pakai Batik Saat Sidang: Pakai Hitam Putih Saja

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 20 Juni 2023 21:34 WIB
Jakarta, MI - Jaksa penuntut umum (JPU) menegur terdakwa Mario Dandy Satriyo yang mengenakan batik saat sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Teguran itu dilontarkan jaksa usai majelis hakim menutup persidangan hari ini, Selasa (20/6). Saat Mario meninggalkan kursi terdakwa, jaksa yang berada di ruang sidang kemudian memanggil. Jaksa lantas menegur Mario yang mengenakan batik. Jaksa pun meminta Mario mengenakan kemeja putih dengan celana hitam pada persidangan berikutnya. "Izin untuk terdakwa Mario. Terdakwa Mario untuk ke depan dalam persidangan mohon pakaiannya hitam putih saja ya," kata jaksa. Mendengar teguran itu, Mario Dandy hanya menganggukan kepala. Diketahui, ini bukan kali pertama Mario mengenakan batik saat menjalani sidang kasus penganiayaan David. Sebelumnya, pada sidang yang digelar Kamis (15/6) lalu, Mario juga mengenakan batik.