Nadiem Makarim Sambangi KPK, Ada Apa?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Juni 2023 10:07 WIB
Jakarta, MI - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (21/6). Juru Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, kedatangan Nadiem Makarim beserta jajarannya guna mengikuti program Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas). “Menteri Nadiem Anwar Makarim, Sekretaris Jenderal Suharti, Inspektur Jenderal Chatarina M. Girsang, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi lima Direktur Jenderal, dua Kepala Badan, dan empat staf ahli beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung,” kata Ipi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6). Dijelaskan Ipi, pembekalan antikorupsi ini akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Kemendikbudristek dan KPK, kata dia, telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian yang dilakukan KPK, yang terbaru adalah kajian mitigasi korupsi pada tata kelola penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022 dan 2023. Kajian ini dilakukan menyusul adanya kasus suap Rektor Universitas Lampung dalam proses PMB tahun 2022. “Kajian tersebut memetakan beberapa kerawanan korupsi yang terjadi dalam tata kelola PMB khususnya jalur mandiri yang disebabkan rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola PMB jalur mandiri,” jelasnya. Ipi menuturkan, KPK mengidentifikasi sejumlah persoalan terkait penerimaan mahasiswa baru. Adapun permasalahan itu mulai dari ketidakpatuhan perguruan tinggi negeri (PTN) terhadap kuota penerimaan mahasiswa baru khusus nya jalur mandiri. Selain itu, Ipi juga membeberkan, sejumlah kasus korupsi lainnya di sektor pendidikan yang pernah ditangani KPK. “Di antaranya korupsi pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pembangunan gedung kampus IPDN Kab. Gowa, Sulawesi Selatan; korupsi pengadaan pembangunan SMKN 7 Tangsel; dan korupsi terkait pengadaan dan instalasi teknologi informasi (TI) Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI) tahun anggaran 2010-2011,” ungkapnya. KPK turut menyoroti soal hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kemendikbudristek pada tahun 2022, dimana Kemendikbudristek meraih skor 78,2 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari sebelumnya di tahun 2021, dengan nilai 79,9. Berdasarkan hasil SPI 2022 itu, diketahui terdapat delapan titik rawan korupsi di Kemendikbudristek, mulai dari risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan barang dan jasa hingga risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi. “Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemendikbudristek menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK,” pungkasnya.   #Nadiem Makarim Sambangi KPK