Ini 7 Saksi yang Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Komoditi Emas

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 20 Juni 2023 19:22 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 7 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. 7 saksi itu adalah sebagai berikut; 1. AK selaku Marketing Manager PT Antam periode 2015-2017, serta merangkap Refinery Bureau Head PT Antam periode 2013 / Refining Manager PT Antam periode 2014, dan Finance Bureau Head PT Antam periode 2016. 2. M selaku Marketing Manager PT Antam periode 2010-2011. 3. BW selaku Marketing Manager PT Antam periode 2011-2014, serta merangkap Refining Manager dan AM Pemurnian Perak PT Antam periode 2010, dan Business Development and Engineering Manager PT Antam periode 2011. 4. LDT (SL) selaku Staf Toko Emas Inti Sari. 5. SA selaku PNS KPU Bea Cukai Bekasi. 6. AF selaku PNS KPU Bea Cukai Purwakarta. 7. ERTS selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Antam. "Adapun ketujuh orang saksi itu diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," ujar Ketut. Adapun dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun. Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023. Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Selain itu, penyidik juga menyita dokumen dalam perkara kasus impor emas. “Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” kata Ketut. Ketut menerangkan bahwa salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail kantor Bea Cukai mana yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung. Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, hingga Surabaya. (LA) #Korupsi Komoditi Emas