Batal Dipecat dari Polri, Chuck Putranto Disanksi Demosi 1 Tahun
Rekha Anstarida
Diperbarui
29 Juni 2023 15:55 WIB
Jakarta, MI - Polri menjatuhkan sanksi demosi satu tahun terhadap mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Chuck Putranto.
Sanksi itu diberikan setelah Polri membatalkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut.
"Demosi satu tahun," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/6).
Ramadhan menyebut Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi itu pada tingkat banding. Dengan adanya pembatalan pemecatan itu, kata Ramadhan, maka Chuck saat ini masih berstatus sebagai anggota Polri.
“Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH,” kata Ramadhan.
"Dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri,” ujarnya.
Diketahui, Chuck Putranto merupakan salah satu terpidana kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kemudian, pada September 2022 lalu, Chuck dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang etik Polri. Atas hasil putusan ini, Chuck pun mengajukan banding.
#Chuck Putranto Batal Dipecat dari Polri
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Hmmm...,Polri Sebut Benny Rhamdani Tak Ungkap Bos Judi Online Inisial T
1 Agustus 2024 08:18 WIB
Hukum
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
31 Juli 2024 05:41 WIB
Hukum
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka!
29 Juli 2024 16:58 WIB