Viral AKBP Achiruddin Nongkrong di Kafe, Begini Kata Polda Sumut
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
4 Juli 2023 12:45 WIB
![Viral AKBP Achiruddin Nongkrong di Kafe, Begini Kata Polda Sumut](https://monitorindonesia.com/2023/07/AKBP-Achiruddin.jpg)
Jakarta, MI - AKBP Achiruddin Hasibuan kembali menjadi perbincangan. Dia diduga mendapatkan perlakuan istimewa dari Polda Sumut. Pasalnya, baru-baru ini AKBP Achiruddin tertangkap kamera tengah duduk di salah satu kafe di Medan.
Dalam unggahan yang beredar, ada dua foto AKBP Achiruddin yang digabungkan. Salah satunya merupakan tangkapan rekaman CCTV. Dalam foto itu, ia terlihat menggenakan kaus putih berkerah dengan logo Argentina. Ia juga tampak duduk dengan posisi tangan tanpa diborgol.
Adapun baju yang dipakai AKBP Achiruddin, sama persis dengan baju yang dia pakai saat diserahkan oleh penyidik Polda Sumut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada Selasa (27/6).
Sementara itu, narasi unggahan tersebut menyebutkan peristiwa itu terjadi sebelum AKBP Achiruddin dilimpahkan ke Kejari Medan.
"AKBP Achiruddin tertangkap rekaman CCTV tengah duduk di sebuah kafe di Kota Medan, sedang bersantai bersama dengan beberapa oknum Polda Sumut," tulis pengunggah.
"Dirinya singgah ke kafe dulu sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Medan, Selasa (27/6/2023)," lanjutnya.
Terkait hal itu, Polda Sumut pun memberikan penjelasannya.
Direktur reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan bahwa saat proses pelimpahan tahap dua, jaksa Kejari Medan sedang ada rapat.
Sehingga AKBP Achiruddin dibawa penyidik makan di kafe tak jauh dari Kejari Medan.
"Mereka saat itu menunggu tim jaksa yang sedang rapat dan bertepatan jam makan siang, makanya mereka makan dahulu di kafe sebelah Kejari sesaat sebelum penyerahan," kata Kombes Sumaryono, Senin (3/7).
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, hal tersebut bukan kewenangan jaksa.
Ia mengatakan, Kejari Medan dalam hal ini sifatnya hanya menerima tersangka dan menyerahkannya ke Rutan Tanjunggusta Medan.
"Terkait sebelum dilimpahkan ke jaksa, tentunya Tim JPU tidak mengetahui hal tersebut. JPU menerima tersangka di Kejari Medan saat tahap dua, dan usai tahap dua langsung ditempatkan di Rutan," kata Yos, Senin (3/7).
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Nusantara
![Asal Mula Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu Rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang terbakar.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rumah-wartawan-di-kabupaten-karo-sumatera-utara-yang-terbakar.webp)
Asal Mula Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu
30 Juni 2024 18:43 WIB
Nusantara
![Sumut Darurat Narkoba, Kapolda Sebut 1,5 Juta Warga Pecandu Narkoba Sumut Darurat Narkoba, Kapolda Sebut 1,5 Juta Warga Pecandu Narkoba](https://monitorindonesia.com/2022/05/ilustrasi-sabu.jpg)
Sumut Darurat Narkoba, Kapolda Sebut 1,5 Juta Warga Pecandu Narkoba
26 September 2023 16:07 WIB