289 Rekening Terkait Panji Gumilang Sedang Dianalisis PPATK

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 5 Juli 2023 14:10 WIB
Jakarta, MI - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada ratusan rekening terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Ia menyebut ratusan rekening itu sedang dianalisis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada pencucian uang atau tidak. "Sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Kalau agak mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7). Mahfud menjelaskan Panji Gumilang memiliki 256 rekening atas nama pribadi. Kemudian, rekening atas nama institusi Al Zaytun ada 33. "256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," ujarnya. Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung. Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun. Terkini, Bareskrim Polri pun menaikkan kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, pada Senin malam (3/7).