Bareskrim Polri Panggil Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Pekan Depan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Juli 2023 11:37 WIB
Jakarta, MI - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya bakal memanggil sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. “Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi,” kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (20/7). Namun, Whisnu belum merinci siapa saja saksi yang bakal dimintai klarifikasi pekan depan. Ia menyebut, pemanggilan tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan pendalaman pada sejumlah rekening milik Panji Gumilang. Adapun pendalaman transaksi-transaksi tersebut, dilakukan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK). “Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dengan berkoordinasi dengan PPATK,” ungkapnya. Selain menyelidik perkara dugaan TPPU, pihaknya juga memberi asistensi ke Polres Indramayu yang tengah menyelidik dugaan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang yang dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM). Saat ini, Bareskrim Polri juga tengah menyidik kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, lebih dari 20 saksi telah dimintai keterangan termasuk saksi ahli.   #Bareskrim Polri Panggil Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Pekan Depan