Bareskrim Polri Bakal Panggil Lagi Istri Panji Gumilang

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 Juli 2023 17:29 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri akan kembali memanggil istri pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, Farida Alwidad alias Siti Chotimah Rahayu. Hal itu dilakukan lantaran Farida tidak menghadiri pemeriksaan pada Jumat (14/7) lalu. "Kalau memang keterangan-keterangan dia nggak hadir, ya kita panggil dua kali. Ini by process semua, mohon sabar," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (21/7). Dikatakan Djuhandhani, saat itu istri Panji telah menyampaikan alasan mengapa tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Meski demikian, ia mengaku tak bisa membeberkan alasan yang bersangkutan. "Orang bisa saja ada haknya tidak hadir untuk memenuhi panggilan Polri. Ada haknya, apalagi saksi dan lain sebagainya. Kita kan hanya mendapatkan, mengumpulkan berbagai keterangan-keterangan," kata Djuhandhani. Sebagai informasi, Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Penyidik kini tengah berfokus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Panji Gumilang dalam kasus tersebut. Selain itu, Bareskrim saat ini juga tengah mengusut adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Penyidik juga telah menerima laporan hasil analisis rekening yang terkait dengan Panji Gumilang. Pemblokiran ratusan rekening pun telah dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).