Ternyata Roy Suryo Sudah Bebas dari Penjara Sejak 2 Mei 2023

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 25 Juli 2023 19:46 WIB
Jakarta, MI - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ternyata telah bebas dari penjara sejak Mei 2023 lalu dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. "Sudah (bebas) sekitar dua bulan lalu lho. Putus kasasi semenjak 2 Mei," kata Roy kepada wartawan, Selasa (25/7). Kasus ini bermula ketika Roy mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di akun Twitter pribadinya. Ia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas perbuatannya tersebut. Selanjutnya, Roy Suryo diproses dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada Desember 2022 lalu, Majelis hakim PN Jakbar memvonis Roy dengan pidana 9 bulan penjara. Roy dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyiarkan informasi yang bertujuan menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Atas putusan itu, jaksa dan Roy Suryo mengajukan banding. Putusan banding, Roy tetap dihukum 9 bulan penjara. Kemudian ditambah hukuman membayar denda sebesar Rp150 juta. Lalu, Roy pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi Roy Suryo. Alhasil, Roy Suryo tetap dihukum 9 bulan penjara dan denda Rp150 juta.

Topik:

Roy Suryo Roy Suryo bebas