Pejabat Basarnas Terjerat OTT KPK Pengadaan Barang dan Jasa, Langsung Diperiksa!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 25 Juli 2023 20:11 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Basarnas terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Selain pejabat Basarnas, dalam operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (25/7) di Jakarta dan Bekasi ini, KPK juga turut menangkap pihak swasta. "Hari ini ( 25/7) tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (25/7). Ali menambahkan, bahwa pihak-pihak yang diamankan tengah dalam pemeriksaan. Namun, demikian Ali masih enggan menjalaskan secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan itu. "Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihkanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas itu. “Informasi lengkapnya akan kami sampaikan besok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam,” kata Nurul Ghufron.  (Wan) #OTT KPK

Topik:

KPK Basarnas OTT