Polri Sebut Ponpes Al- Zaytun Tak Terdaftar di Kemdikbudristek
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
26 Juli 2023 12:16 WIB
![Polri Sebut Ponpes Al- Zaytun Tak Terdaftar di Kemdikbudristek](https://monitorindonesia.com/2023/04/Karo-Penmas-Mabes-Polri-Brigjen-Ahmad-Ramadhan.jpeg)
Jakarta, MI - Bareskrim Polri menyebut tidak adanya program studi SMK yang mengatasnamakan Yayasan Pendidikan Islam atau yang terkait dengan Al Zaytun.
Hal tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia perihal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi dana BOS, dan penyalahgunaan zakat.
"Melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Diknas, didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam (YPI) ataupun Al-Zaytun," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7).
Ramadhan menambahkan, tindak lanjut hasil koordinasi tersebut yakni Kementerian Diknas akan melakukan penelusuran adanya kemungkinan SMK yang terkait dengan YPI atau Al Zaytun.
“Bahwa Kementerian Diknas melalui kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al-Zaytun,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menjalin koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan langkah itu dilakukan setelah kepolisian menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana BOS di pondok pesantren tersebut.
“Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan atau audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020,” ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7).
Selain dana BOS, Ramadhan menjelaskan pihaknya juga melakukan audit terkait penghimpunan zakat yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun. Audit ini dilaksanakan bersama Inspektorat Kemenag.
“Akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al-Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag,” tuturnya.
#Ponpes Al- Zaytun Tak Terdaftar di Kemdikbudristek
Berita Terkait
Hukum
![Kapolri Pelototi Kasus Afif Maulana, Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi - Siapa Terlibat akan Ditindak! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapolri-kecelakaan-tol-japek-km58.webp)
Kapolri Pelototi Kasus Afif Maulana, Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi - Siapa Terlibat akan Ditindak!
10 jam yang lalu
Hukum
![KPK Klaim jika Tangkap Jaksa dan Polisi, Kejagung dan Polri Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/8aef647a-c066-43c6-ae3a-2eead60d22e8.jpg)
KPK Klaim jika Tangkap Jaksa dan Polisi, Kejagung dan Polri Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi
1 Juli 2024 19:31 WIB
Nasional
![Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas, Polri: Ada Makanan dan Minuman Gratis Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/trunoyudo.webp)
Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas, Polri: Ada Makanan dan Minuman Gratis
1 Juli 2024 09:10 WIB