Bareskrim Panggil Lagi Panji Gumilang soal Kasus Penistaan Agama Besok
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
26 Juli 2023 17:59 WIB
![Bareskrim Panggil Lagi Panji Gumilang soal Kasus Penistaan Agama Besok](https://monitorindonesia.com/2023/07/Panji-Gumilang-9.jpg)
Jakarta, MI - Bareskrim Polri kembali memanggil pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadha mengatakan, Panji dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia menyebut Panji diminta hadir pada Kamis (27/7) besok.
"Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7).
Ramadhan mengungkapkan dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 di antaranya merupakan saksi ahli.
Selain itu, kata Ramadhan, penyidik telah menerima hasil uji barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Penyidik kini tengah berfokus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Panji Gumilang dalam kasus tersebut.
Selain itu, Bareskrim kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.jpg)
Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri
22 Juni 2024 17:51 WIB
Hukum
![Tolak Laporan Staf Hasto Kristiyanto, Bareskrim Sarankan Ajukan Praperadilan Kusnadi laporkan oknum penyidik KPK ke Bareskrim Polri (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ke-bareskrim-polri-kusnadi-anak-buah-hasto-laporkan-oknum-penyidik-kpk-rosa-purbo-dkk-atas-dugaan-perampasan-kemerdekaan-dan-barang.webp)
Tolak Laporan Staf Hasto Kristiyanto, Bareskrim Sarankan Ajukan Praperadilan
14 Juni 2024 07:44 WIB