Kompolnas Awasi Penanganan Kasus Bripda IDF Tewas Ditembak Seniornya

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 26 Juli 2023 20:31 WIB
Jakarta, MI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengawasi penanganan kasus tewasnya seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88  Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (21) yang diduga ditembak seniornya di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7). "Kami akan mengawasi penanganan kasus ini," ujar Anggota Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi Monitorindonesia.com, Rabu (26/7) malam. Kompolnas, lanjut Poengky, sangat menyesalkan adanya korban meninggal akibat penggunaan senjata api. Apalagi, kata dia, korban diduga merupakan junior pelaku. "Kami turut berduka cita kepada keluarga korban meninggal dunia. Kami mendorong penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation untuk mengungkap kasus ini dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada keluarga korban dan kepada publik," ungkapnya. Kemudian, pihaknya juga mendorong adanya tindakan tegas bagi yang bersalah, yaitu diproses pidana sekaligus etik. "Karena jatuhnya korban jiwa diduga merupakan tindak pidana serta merupakan pelanggaran kode etik," jelasnya. Selain itu, Kompolnas mendorong pengawasan yang lebih ketat terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri agar tidak disalahgunakan. Seperti diberitakan, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, polisi asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, diduga tewas ditembak seniornya sesama polisi pada pukul 01.49 WIB, Minggu (23/7). "Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7). Terdapat dua tersangka dalam kasus ini yakni Bripda IMS dan Bripka IG. "Telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ahmad. Ahmad menuturkan, Kasus ini diusut tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana. "Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujar Ahmad. (Wan) #Kompolnas