Bripda IDF yang Tewas Tertembak Seniornya Anak ASN Pemkab Melawi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 26 Juli 2023 19:55 WIB
Jakarta, MI - Seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (21) diduga ditembak seniornya hingga tewas. Insiden itu terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7). Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal dunia akibat luka tembakan di leher lantaran terlibat cekcok dengan seniornya. Kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Sucipto Ombo mengatakan, pihak keluarga menginginkan agar kasus polisi tembak polisi yang menimpa anaknya diusut tuntas. “Infonya, Rico baru selesai bertugas sekitar pukul 23 lewat. Tiba-tiba dia dipanggil oleh seorang seniornya, lalu terjadilah tembakan,” kata Ombo dikutip pada Rabu (26/7). Akibat tembakan itu, kata Ombo, polisi asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat itu terjatuh dan dilarikan ke RS Polri di Kramatjati. Kemudian, pihak rumah sakit menyatakan, Rico meninggal dunia. “Penyidik Mabes Polri juga sudah minta persetujuan keluarga Rico untuk melakukan autopsi terhadap jenazah,” ungkap Ombo. Polisi yang akrab disapa Rico itu disebut adalah anak seorang ASN di Kabupaten Melawi bernama Y. Pandi. Sekda Kabupaten Melawi, Paulus juga membenarkan bahwa Y. Pandi merupakan ASN yang bekerja sebagai Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Melawi. Kata Paulus, dirinya menerima informasi langsung mengenai anak kedua Pandi, yakni Ignatius Dwi Frico Sirage atau Rico meninggal dunia di Jakarta akibat suatu insiden. “Pak Pandi berangkat ke Jakarta karena dipanggil oleh Mabes Polri. Saya menelepon ke Jakarta pada Senin 24 Juli 2023 sekitar pukul 11.30, mendapat penjelasan bahwa Rico telah meninggal dunia,” kata Paulus. Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan ada dua anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Bripda IMS dan Bripka IG. "Telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ahmad, Rabu (26/7). Ahmad menuturkan, kasus ini diusut tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana. "Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujar Ahmad. (Wan) #Bripda IDF