Buntut Kabasarnas Tersangka, Brigjen Asep Guntur Dapat Karangan Bunga "Selamat Atas Keberhasilan Anda Memasuki Pekarangan Tetangga"

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 29 Juli 2023 23:56 WIB
Jakarta, MI - Pasca dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya buntut operasi tangkap tangan (OTT) hingga penetapan Kabasarnas sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa, rumah Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mendapat kiriman bunga diduga berupa ejekan pada Jum'at (28/7) malam. Seperti dilihat Monitorindonesia.com, Sabtu (29/7) bahwa tulisan pada papan karangan bunga yang diduga dikirimkan orang tidak dikenal itu juga seolah ancaman dengan ucapan selamat terhadap jenderal polisi bintang satu itu yang telah memasuki pekarangan tetangga. " Selamat Atas Keberhasilan Anda *Bapak Asep Guntur Rahayu *Memasuki Pekarangan Tetangga* Dari Tetangga," demikian tulisan karangan bunga itu. [caption id="attachment_557176" align="alignnone" width="1053"] Karangan bunga ucapan selamat kepada Asep Guntur (Foto: Porosjakarta.com)[/caption] Diketahui, Asep Guntur Rahayu memang menjadi sorotan usai dikabarkan mengundurkan diri sebagai Direktur Penyidikan atau Dirdik sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Melalui pesan WhatsApp dari internal KPK yang beredar di awak media, sejak Jumat (28/7) malam, alasan Brigjen Asep Guntur mengundurkan diri adalah sebagai bentuk pertanggung jawabannya atas penetapan tersangka di kasus dugaan suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. "Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulanya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan dan sudah di publikasikan di media." "Sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri... Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan.. (surat resmi akan saya sampaikan hari Senin)." "Percalah bapak ibu,.. Apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata? Hanya dalam rangka penegakan hukum utk memberantas korupsi." Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf kepada TNI dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono usai bertemu Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7). Permintaan maaf itu atas perkara dugaan korupsi berupa suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto. Dalam permintaan maafnya Tanak menyebut adanya kekhilafan penyelidik KPK dalam penanganan perkara tersebut. Monitorindonesia.com, telah mengonfirmasi terkait hal ini kepada Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, namun belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan. (Wan) [caption id="attachment_556841" align="alignnone" width="710"] Infografis kode "dana komando" suap Kabasarnas, Henri Alfiandi.(Foto: MI/La Aswan)[/caption]