Johanis Tanak Gantikan Komisioner KPK yang Langgar Etik Malah Kena Sidang Etik Juga, Gimana Mau Jadi Contoh Teladan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 4 Agustus 2023 14:51 WIB
Jakarta, MI - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyindir Johanis Tanak yang tersangkut dugaan pelanggaran etik ihwal chat dengan pejabat Kementerian ESDM. Bagaimana mau menjadi contoh teladan bagi insan KPK, Johanis Tanak yang masuk di lembaga antirasuah itu menggantikan mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli yang mundur karena dugaan pelanggaran etik malah dia juga kena sidang etik. Maka dari itu, Dewas KPK diharapkan memvonis berat Johanis Tanak itu. "Babak baru kasus sidang Etik pimpinan KPK, Firli jadi saksi, ini Johanis Tanak baru masuk KPK gantiin Lili Pintauli yang mundur karena sidang etik, malah kena sidang etik, gimana mau jadi contoh teladan bagi pegawai KPK, saran saya dewas harus vonis berat," sentil Yudi dalam cuitannya di Twitter seperti dikutip Monitorindonesia.com, Jum'at (4/8). [embed]https://twitter.com/yudiharahap46/status/1687282808207872000?s=20[/embed] Dalam sidang etik kali ini, Ketua KPK Firli Bahuri dan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu turut diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya juga digelar sidang etik pada Kamis (27/7/2023) dengan menghadirkan dua komisoner KPK, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. Seperti diwartakan sebelumnya, bahwa kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak itu bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Beredar potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi 'bisalah kita cari duit', itu juga sempat viral di media sosial. (Wan)