Tentukan Status Rp 27 Miliar Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Panggil Maqdir Ismail hingga Irwan Hermawan
Rizky Amin
Diperbarui
15 Agustus 2023 20:18 WIB
Topik:
Kejagung Korupsi BTS Kominfo BTS KominfoBerita Sebelumnya
Peran Anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas di Kasus Korupsi Tambang Sendawar Jaya
Berita Selanjutnya
Duduk Perkara Tersangka Ismail Thomas Anggota Komisi I DPR RI
Berita Terkait
Hukum
Siasat Marcella Cs Lakukan "Operasi Media" untuk Pengaruhi Sidang Korupsi Tata Kelola Timah
2 jam yang lalu
Monitor Hukum
PT Putra Kendari Sejahtera Lolos Penyelidikan Kejagung hingga Tak Disentuh Satgas PKH
16 jam yang lalu