PPATK Bekukan Rekening Tersangka Teroris Pegawai KAI, Saldonya Miliaran

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Agustus 2023 16:23 WIB
Jakarta, MI - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening terduga teroris karyawan PT KAI berinisial DE (28) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk mendalami asal usul uang miliaran rupiah itu. Namun, Ivan tidak merinci jumlah uang yang di blokir. “Milyaran. Kami koordinasikan dengan Densus 88,” kata Ivan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (16/8). “Kami melaksanakan kewenangan kami sesuai UU No. 8/2010,” tambahnya. Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga tindak pidana terorisme di kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Senin (14/8). Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah senjata api rakitan dan puluhan amunisi. Selain itu, juga ditemukan beberapa buku tebal dan laptop hingga kamera. Kepala Bagian Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, terduga pelaku terorisme inisial DE (28) telah tergabung dalam (Islamic State of Iraq and Syria) ISIS sejak 2010. “Yang bersangkutan itu mula-mula bergabung dengan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) di Bandung tahun 2010, ini menjadi titik awal kita nanti akan melihat bagaimana proses yang bersangkutan berkembang sampai dengan sekarang,” ujar Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). Setelah jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM bubar, DE kemudian menyatakan baiat tunduk kepada amir ISIS tahun 2014. Dua tahun kemudian, DE dinyatakan sebagai karyawan KAI. “Ya jadi dari catatan tentang status karyawannya dia itu bergabung 2016 sebagai karyawan PT KAI,” kata Aswin.   #PPATK Bekukan Rekening Tersangka Teroris Pegawai KAI