Bareskrim Polri Langsung Periksa Dito Mahendra, Ini Kasusnya

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 8 September 2023 15:42 WIB
Jakarta, MI - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri telah menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna. Rupanya, Dito ditangkap di Bali. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Dito saat ini sedang melakukan diperiksa oleh penyidik. “Kita laksanakan pemeriksaan dulu,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9) Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan bahwa Dito ditangkap di Bali. “Benar, untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya pak, beliau yang pimpin langsung,” ujar Jansen. Perkara Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis. Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal. Atas temuan tersebut, Dito kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal Namun, Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO. Bareskrim kini juga tengah mengusut pihak-pihak yang membantu Dito melarikan diri. Mantan kekasih Dito, Nindy Ayunda pun telah dimintai keterangan terkait perkara ini.