Polisi Telusuri Kasus Pinjol AdaKami Berujung Bunuh Diri
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/scY60KdkQ1gyKJFGxSIc4o4f2RiEsjcEEYlFFXus.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
21 September 2023 15:00 WIB
![Polisi Telusuri Kasus Pinjol AdaKami Berujung Bunuh Diri](https://monitorindonesia.com/2023/09/AdaKami.jpeg)
Jakarta, MI - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan admin akun X (Twitter) @rakyatvspinjol, yang mengunggah kisah nasabah korban pinjaman online (pinjol) yang berujung bunuh diri.
Admin, kata dia, mendapat mendapatkan informasi tersebut dari teman sepupu korban. Adapun keterangan lengkap terkait kronologi kejadian tersebut, belum dijelaskan secara detail.
"Selanjutnya admin mengupload unggahan tersebut di akun Twitter," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9).
"Tidak dijelaskan sama admin nya karena yang bersangkutan, juga mendapatkan informasi tersebut dari temannya sepupu dari korban," tambahnya.
Ade menyarankan kepada admin, agar diteruskan ke keluarag korban, untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke kantor kepolisian terdekat.
"Polri menjamin akan profesional dan akuntable dalam ungkap kasus dimaksud, apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya," tandasnya.
Saat ini, pihaknya telah mengantongi identitas korban pinjol. Korban diketahui, berdomisili di Baturaja, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sebelumnya, Viral sebuah unggahan di akun X (Twitter) @rakyatvspinjol, yang menceritakan ada korban berinisial K meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta, dan harus mengembalikan tagihan Rp 18-19 juta.
Dalam unggahan tersebut, AdaKami diketahui memberikan pinjaman dengan bunga 0,4% per hari dan biaya admin 100%. Dengan modus itu, AdaKami ditengarai melakukan penetapan bunga terselubung.
K yang tak mampu membayar utang pokok dan bunganya, diteror dengan cara yang tak manusiawi. Teror itu, mulai dari panggilan ke kantornya, hingga orderan fiktif.
Akibatnya, K yang berstatus sebagai pegawai kontrak dipecat. Kondisi tersebut membuat K bunuh diri. Bahkan setelah K meninggal dunia, teror berlanjut ke keluarga dan kerabatnya.
#Kasus Pinjol AdaKami
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Pil Pahit Indofarma: Jual Beli Fiktif, Terlilit Pinjol hingga Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan Dalam laporan IHPS Semester II-2023, BPK menyebut bahwa perusahaan farmasi pelat merah itu telah melakukan aktivitas pengadaan alat kesehatan tanpa melakukan studi kelayakan (Foto: Dok MI/Aswan-Diolah dari berbagai sumber foto)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-indofarma.webp)
Pil Pahit Indofarma: Jual Beli Fiktif, Terlilit Pinjol hingga Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan
6 Juni 2024 20:40 WIB
Hukum
![Brigadir RAT Tembak Diri atau Kecelakaan? Psikolog Forensik Ungkap Dugaan Intimidasi Brigadir RAT saat ditemukan tewas di dalam mobil (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/brigadir-rat.webp)
Brigadir RAT Tembak Diri atau Kecelakaan? Psikolog Forensik Ungkap Dugaan Intimidasi
2 Mei 2024 19:03 WIB
Hukum
![Kapolri Diminta Evaluasi Penugasan Anggota Polri sebagai Pengawal Pribadi Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/brigadir-rat-1.webp)
Kapolri Diminta Evaluasi Penugasan Anggota Polri sebagai Pengawal Pribadi
2 Mei 2024 03:43 WIB