Polisi Telusuri Kasus Pinjol AdaKami Berujung Bunuh Diri

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 September 2023 15:00 WIB
Jakarta, MI - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan admin akun X (Twitter) @rakyatvspinjol, yang mengunggah kisah nasabah korban pinjaman online (pinjol) yang berujung bunuh diri. Admin, kata dia, mendapat mendapatkan informasi tersebut dari teman sepupu korban. Adapun keterangan lengkap terkait kronologi kejadian tersebut, belum dijelaskan secara detail. "Selanjutnya admin mengupload unggahan tersebut di akun Twitter," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9). "Tidak dijelaskan sama admin nya karena yang bersangkutan, juga mendapatkan informasi tersebut dari temannya sepupu dari korban," tambahnya. Ade menyarankan kepada admin, agar diteruskan ke keluarag korban, untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke kantor kepolisian terdekat. "Polri menjamin akan profesional dan akuntable dalam ungkap kasus dimaksud, apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya," tandasnya. Saat ini, pihaknya telah mengantongi identitas korban pinjol. Korban diketahui, berdomisili di Baturaja, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sebelumnya, Viral sebuah unggahan di akun X (Twitter) @rakyatvspinjol, yang menceritakan ada korban berinisial K meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta, dan harus mengembalikan tagihan Rp 18-19 juta. Dalam unggahan tersebut, AdaKami diketahui memberikan pinjaman dengan bunga 0,4% per hari dan biaya admin 100%. Dengan modus itu, AdaKami ditengarai melakukan penetapan bunga terselubung. K yang tak mampu membayar utang pokok dan bunganya, diteror dengan cara yang tak manusiawi. Teror itu, mulai dari panggilan ke kantornya, hingga orderan fiktif. Akibatnya, K yang berstatus sebagai pegawai kontrak dipecat. Kondisi tersebut membuat K bunuh diri. Bahkan setelah K meninggal dunia, teror berlanjut ke keluarga dan kerabatnya.   #Kasus Pinjol AdaKami