Ada Penyalahgunaan Kekuasaan di Kementan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 29 September 2023 15:49 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada penyalahgunaan kekuasaan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini dinahkodai politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) Syahrul Yasin Limpo. “Dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tempat kejadian di Kementerian pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Aki Fikri dalam konferensi pers, Jum'at (29/9). Namun demikian, juru bicara berlatar belakang Jaksa ini belum bersedia menjelaskan konstruksi perkara ini. Hanya saja, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan bukti. Dengan melakukan penggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak Kamis (28/9) dan kantor Kementan pada Jum'at (29/9). “Kegiatan penggeledahan yang dilakukan sebagai tindak lanjut mengumpulkan alat bukti atas dugaan korupsi di kementerian Pertanian,” bebernya. Sejumlah alat bukti yang telah disita dalam giat ini adalah uang dengan mata uang rupiah dan mata uang asing serta surat berharga. Selain itu juga ada dokumen seperti catatan keuangan dari pembelian aset bernilai. Meski begitu Ali mengatakan belum bisa menyampaikan berapa jumlah uang yang disita. “Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan yang dimaksud,” ungkap Ali. Tiga Tersangka KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan ini. Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. “Ya sudah jadi tersangka,” kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9).(An) #Kementan