Bareskrim Polri Panggil Tersangka Pelecehan Finalis MUID 2023 Pekan Depan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Oktober 2023 09:55 WIB
Jakarta, MI - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya akan memanggil tersangka kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Seperti diketahui, Polisi telah menetapkan Chief Operating Officer (COO) MUID berinisial ASD alias S, sebagai tersangka kasus tersebut. “Rencana minggu depan kita akan panggil (tersangka),” kata Hengki kepada wartawan, Jumat (6/10). Dijelaskan Hengki, dalam kasus ini pihaknya juga menggandeng sejumlah pihak untuk menjamin objektivitas penyidikan. “Dalam proses penyidikan kami, kami tidak sendiri," ujarnya. "Kami melibatkan dari Kementerian PPA dan juga UPTDPPA DKI serta menggandeng ahli gender dan seksual, ahli korporasi, psikolog, ahli pidana, digital forensik,” tambahnya. Koordinasi dengan berbagai pihak, lanjut Hengki, dilakukan guna menyempurnakan pasal yang akan menjerat tersangka. “Kita gandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang kami konstruksikan kepada tersangka,” tandasnya. Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) naik ke penyidikan setelah sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menerima laporan polisi yang dibuat finalis Miss Universe Indonesia 2023, terkait dugaan pelecehan seksual dalam ajang tersebut. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.   #Polri Panggil Tersangka Pelecehan Finalis MUID