Besok Diperiksa Polda Metro Jaya, Apakah Ketua KPK Firli Bahuri Akan Kooperatif?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Oktober 2023 21:57 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada, Jumat (20/10). "Dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keteraganya pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00, di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10). Sementara itu, Eks penyidik KPK, Novel Baswedan menilai, pemanggilan terhadap Firli Bahuri, menjadi momentum untuk membuktikan taat atau tidaknya Ketua KPK, itu terhadap proses hukum. "Banyak orang meyakini Firli Bahuri tidak akan hadir, saya kira ini saatnya kita akan bisa melihat," kata Novel kepada wartawan, Kamis (19/10). Menurut Novel, hal ini menjadi batu uji terhadap komitmen Firli untuk membantu proses penegakan hukum. Sebab, kata dia, Firli kerap menekankan pentingnya kepatuhan hukum. "Ketika selama ini Firli Bahuri selalu mengatakan agar orang lain harus taat hukum, apakah Firli Bahuri akan melaksanakannya ketika terkait dengan dirinya sendiri?" tandasnya. Sebagaimana diketahui, kasus ini sudah naik pada tahap penyidikan. Polda Metro Jaya, telah melakukan pemeriksaan tehadap 45 orang saksi. Mereka diantaranya, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini tersangka korupsi, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan ajudan Firli Bahuri Kevin Egananta. Kemudian Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.   #Ketua KPK Firli Bahuri