Warga Geruduk Anak Perusahaan PT Astra Agro Lestari, Tuntut Koperasi Bentukan YIC Kembalikan Lahan yang Dikuasai

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Oktober 2023 18:02 WIB
Massa geruduk PT Kimia Tirta Utama di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau (Foto: Dok MI)
Massa geruduk PT Kimia Tirta Utama di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau (Foto: Dok MI)

Siak, MI – Kelompok pecahan 117 kepala keluarga dan kelompok masyarakat 80 hektare warga asli melayu menggeruduk PT Kimia Tirta Utama (KTU) yang merupakan anak Perusahaan PT Astra Agro Lestari di Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (26/10).  

Massa berorasi dihadapan semua yang hadir di pos 1 PT Kimia Tirta Utama. Adapun warga Kampung Pangkalan Pisang yang hadir ratusan orang dipimpin langsung ketua dan sekretaris, serta kaum ibu-ibu yang memang menjadi ahli waris.

Nusarudin selaku sekretaris dalam tuntutannya meminta kepada PT Kimia Tirta Utama merealisasikan janji sesuai perjanjian tahun 2001 yang ditandatangani Arwin AS selalu menjabat Sekda.

Mereka meminta kepada pihak koperasi produsen sentra madani Siak yang merupakan bentukan Yayasan Islamic Center (YIC) agar mengembalikan lahan masyarakat yang dikuasainya sampai saat ini. 

Diketahui, penguasaan lahan tersebut melalui kerja sama kebun dengan PT Kimia Tirta Utama. Massa pun meminta kepada pihak pemerintah daerah dan pihak perusahaan maupun pihak terkait yang terlibat, untuk segera menyampaikan hasil pengukuran yang dilakukan oleh team pertanahan Pemda Siak ataupun BPN Siak.

Apabila tidak juga ada penyelesaian, maka masyarakat akan menduduki dan memanen lahan yang menjadi konflik tersebut, dan apabila pihak terkait tidak merespons akan kembali datang dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Dengan kehadiran kami ini tidak direspon, kami akan turun lagi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi ditempat yang sama," tegas Juwana, perwakilan dari warga dalam orasinya.

Juwana mengungkapkan bahwa warga hanya meminta haknya yang selama ini di kuasai Koperasi Sentra Madani Siak. “Berikan hak warga yaitu lahan yang telah di kuasai Koperasi Produsen Sentra Madani Siak , saat ini sudah di terbitkan Hak Guna Usahanya oleh BPN,” ungkap Juwana.

"Mengapa Koperasi dari Siak yang mendapatkan lahan, seharusnya warga asli Melayu pangkalan Pisang yang berhak. Kita dukung perusahaan ber investasi di kampung ini, tapi kenapa justru lahan diberikan ke bukan warga asli Melayu Pangkalan Pisang,” timpalnya.

Sementara itu M. Nizar dalam orasinya mengungkapkan bahwa sudah beberapa kali dilakukan pertemuan, bahkan sudah turun kelokasi melakukan pengukuran namun hingga kini pihak Pemerintah Daerah dan BPN tak memberikan hasil nya. “Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan di kantor bupati bahkan turun melakukan pengukuran namun kini tak ada hasil resminya,” jelasnya.

Belum adanya hasil yang resmi membuat warga bertanya-tanya ada apa dengan Koperasi dan Pemda serta BPN. 

“Sudah beberapa kali saya dan warga jumpa dengan ketua koperasi yaitu Nizam Muluk, bahkan ia membawa nama tuhan akan menyerahkan kepada kami apabila masuk dalam areal koperasi," sebutnya.

Ditambahkan Katung ia dan warga meminta izin melintas untuk ke lokasi lahan.“Kami mohon izin pak supaya kami diberikan jalan untuk ke lokasi lahan,” katanya.

Sudah banyak upaya yang telah dilakukan masyarakat untuk menuntut haknya kepada PT. KTU ini,  sampai pernah pertemuan bersama Pemda serta pernah juga LSM Forkorindo Kabupaten Siak menyambangi dan menyurati induk Perusahaan PT. KTU yaitu  PT. Astra Agro Lestari di jakarta, meminta agar menyelesaikan masalah yang ada, namun pihak perusahaan tidak memperdulikan.

Dalam orasi yang disampaikan oleh perwakilan massa, mereka akan melakukan demonstrasi dengan jumlah yang lebih besar lagi jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi.

Untuk diketahui bahwa aksi demo tersebut dikawal dari Polsek Koto Gasib. Tampak hadir Kapolsek Kotogasib IPTU Budiman Dalimunte, Kasat Intel AKP Hermanto, Penghulu Kampung Pangkalan Pisang Budiyanto, dan petugas keamana PT. KTU. CDO PT Kimia Tirta Utama.