Tak Kunjung Ditahan Pasca diperiksa KPK, KEPMMI Akan Seret Bupati Muna ke Penjara
Jakarta, MI - Kesatuan Pelajar Mahasiswa Muna Jakarta, menggelar konferensi pers di gedung pertemuan daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kamis (16/11)
Konpers yang diadakan oleh segelintir mahasiswa asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ini disinyalir sebagai upaya untuk menyeret tersangka korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) yang melibatkan dua nama besar di Sulawesi Tenggara, yaitu Bupati Muna yang berinisial RE dan seorang kontraktor lokal berinisial G.
Berdasarkan rilis yang beredar di beberapa media sudah sejak bulan juli RE diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka namun tidak kunjung dilakukan penahanan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Inilah yang menjadi landasan konpers digelar oleh KEPMMI Jakarta.
Dalam konpers tersebut, terlihat sejumlah mahasiswa yang berasal dari kabupaten muna sangat berapi-api dalam menyampaikan orasi ilmiah mereka. Terlihat salah seorang mahasiswa menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dia sendiri yang akan menyeret para pejabat korup yang terlibat dalam penyelewengan anggaran dana PEN.
"Saya sendiri yang akan menyeret semua pihak yang bekerja sama dalam menyelewengkan anggaran dana PEN yang ada di Muna, mau itu kepala daerah, mau itu preman, dan siapapun itu, pasti saya akan seret ke penjara," tegas Razaq Ode salah satu mahasiswa asal muna.
"Kenapa memangnya? bukan karena dia bupati, dia mau kebal hukum kan? saya punya massa, saya punya media, saya punya panji perjuangan dan landasan berfikir yang jelas, jadi apa yang mau ditakutkan, saya akan mengawal, dari awal, dan akan saya kawal sampai dipenjarakan," tambahnya.
Kendati tidak mendapat dukungan dari beberapa simpatisan bupati, razaq bersama KEPMMI Jakarta dalam waktu dekat akan menggelar konsolidasi besar-besaran.
(ELS)
Topik:
kpk kepmmi konferensi-pers bupati-muna sulawesi-tenggaraBerita Terkait
KPK Sudah Lama Tahu Dugaan Mark Up Proyek Whoosh hingga Kaki Agus Pambagio Diinjak Wantimpres!
2 jam yang lalu
KPK Maraton Pemeriksaan Saksi di Kasus Korupsi Kuota Haji: Biar Segera Tuntas
13 jam yang lalu
Waketum Kadin Yugi Prayanto Diduga Keciprat USD 10.000 dari Korupsi Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
25 Oktober 2025 20:09 WIB