Mahfud MD: Tak Ada Hukum yang Berlaku Abadi
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Mahfud MD: Tak Ada Hukum yang Berlaku Abadi Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut Tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Foto: Dhanis/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/573cf8be-dde1-4392-ab5f-721c848a9274.jpg)
Jakarta, MI - Calon wakil presiden nomor urut tiga sekaligus Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa tak ada hukum yang berlaku abadi di dunia ini. Hukum menurutnya, dapat dirubah kapanpun dari siapa yang sedang berkuasa.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa di Gedung Cendekia Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, Kamis (23/11).
"Itu kan soal kesepakatan saja, pilih DPR-nya yang cocok dengan aspirasi saudara, pilih presidennya yang cocok dengan aspirasi saudara, itu semua diolah nanti, tidak ada sesuatu yang berlaku abadi di dalam hukum itu," kata Mahfud dalam acara dialog tersebut.
Kata Mahfud, perubahan hukum adalah hal yang wajar. Karena hukum mengikuti sesuai dengan perkembangan zamannya dan kondisi masyarakat. Namun, jika kebijakan hukum yang ada saat ini dianggap tak baik, maka ia mengajak masyarakat untuk menyatukan aspirasi dan membuat kesepakatan.
"Hukum itu bisa berubah, berganti pemerintahan, kesepakatan-kesepakatan baru, dan kebijakan baru itu bisa dibuat. Nah kalau saudara mengeluh dengan persoalan-persoalan sekarang ini, mari besok kita buat kesepakatan baru," jelasnya.
Untuk itu, Mahfud bersama Ganjar telah merumuskan hal-hal yang terkait dengan penegakan hukum yang nantinya bakal diimplementasikan jika pasangan tersebut terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024.
"Jadi penegakan hukum itu sudah kami rumuskan, di atas itu selalu terjadi kolusi antara pengusaha dan penguasa, sehingga kalau orang kuat punya kasus itu pokoknya nyuap udah selesai. Sementara orang bawah itu hak-haknya dirampas secara sewenang-wenang," paparnya. (DI)
Berita Sebelumnya
![KPK Usut Dugaan Korupsi Seret Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan, Deolipa Yumara: Jangan Sampai Lepas! Deolipa Yumara (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/2023/01/IMG_20230118_152807.jpg)
KPK Usut Dugaan Korupsi Seret Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan, Deolipa Yumara: Jangan Sampai Lepas!
7 jam yang lalu
![Tegas! DPR Minta KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 Jika Masih Seperti Kemarin Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-komisi-ii-dpr-ri-ahmad-doli-kurnia-foto-midhanis.jpg)
Tegas! DPR Minta KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 Jika Masih Seperti Kemarin
6 Juli 2024 19:21 WIB