KPK: OTT di Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 November 2023 09:22 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Foto: MI/Aswan)
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa OTT tesebut terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut yang berujung pada penangkapan sejumlah pihak.

"Diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya, Jumat (24/11).

Sampai saat ini para pihak yang diamankan dari OTT tersebut masih diperiksa tim KPK. Dia memastikan, perkembangan dari OTT akan terus disampaikan.

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya," lanjut Ghufron.

Ghufron mengamini, OTT kali ini dilakukan di tengah polemik yang terjadi di internal KPK, yakni penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan. 

Dia menilai OTT tersebut menunjukkan KPK tetap bekerja di tengah kegaduhan yang terjadi.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk-pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," tandas Ghufron.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.

Topik:

kpk ott kaltim