Kenapa Baru Sekarang Agus Raharjo Koar-koar Soal Korupsi E-KTP Sampai Sebut Nama Joko Widodo?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Desember 2023 13:49 WIB
Mantan Ketua KPK, Agus Raharjo (Foto: Ist)
Mantan Ketua KPK, Agus Raharjo (Foto: Ist)
Jakarta, MI - Kenapa baru sekarang mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo koar-koar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memintanya untuk menyetop kasus korupsi e-KTP?

Padahal, sebenarnya saat Agus menjabat Ketua KPK bisa dia ungkapkan atas kasus yang menyeret Setya Novanto atau Setnov ini.

"Kalau dia menganggap Pak Jokowi melakukan intervensi, kenapa saat itu dia tidak bicara ke publik," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Jum'at (1/12).

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendorong Agus membuka masalah dugaan intervensi hukum itu lebih terang di parlemen.

“DPR sebaiknya panggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini. Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi Proses hukum di KPK,” kata Benny dalam unggahannya di X (Twitter) dikutip Monitorindonesia.com, Jum'at (1/12).

Politikus Partai Demokrat itu meminta, siapapun tidak menyebarkan informasi yang tidak benar alias hoaks. Terlebih saat ini menjelang pemilu 2024. Benny memastikan persoalan ini dimonitor oleh masyarakat.  

“Jangan sebar hoaks ke masyarakat, sebab kalau cerita (intervensi kasus e-KTP) ini benar, rakyat bisa marah,” kata Benny. 

Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo, membongkar permintaan Presiden Jokowi agar kasus E-KTP yang menyeret Setya Novanto disetop. “Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden." katanya.

"Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Jadi saya heran biasanya itu memanggilnya berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil itu. Jadi di depan,” timpal Agus.

Sebagai informasi, saat kasus ini bergulir, Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi. Ia diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. (LA)