Ayah Diduga Bunuh 4 Anaknya Terancam Hukuman Mati

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 8 Desember 2023 23:36 WIB
Rumah penemuan mayat 4 bocah diduga dibunuh orang tuanya (Foto: MI/Aswan)
Rumah penemuan mayat 4 bocah diduga dibunuh orang tuanya (Foto: MI/Aswan)
Jakarta, MI - Tersangka pembunuhan empat anak di kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan terancam hukuman mati. Tersangkanya adalah ayah kandung sendiri dari anak-anak tak berdosa itu, yakni Panca Darmansyah (41). 

Ancaman hukuman mati sebagaiman diatur dalam pasal 340 KUHP "Barang siapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun".

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro  mengatakan bahwa, PD juga dijerat dengan pasal 338 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," ujar Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12).

Adapun kasus ini terkuak ketika tetangga mencium bau busuk seperti bangkai hewan pada Rabu, 6 Desember pagi. Ternyata sumber bau berasal dari rumah kontrakan yang dihuni oleh Panca bersama istrinya inisial D serta empat anak mereka.

Ketika rumah kontrakan didobrak, ditemukan mayat anak-anak mereka berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). Semuanya dijajarkan di tempat tidur.

Bintoro mengatakan, Panca membunuh nyawa anaknya satu per satu dari usia yang paling muda hingga tertua. Dia menyekap dengan tangan selama 15 menit. "Penyekapannya pakai tangan di hari Minggu pada tanggal 3 Desember tahun 2023, sekitar pukul 13.00 sampai dengan pukul 14.00," ungkap Bintoro.

Setelah semua anaknya tewas, Panca menyempatkan dirinya menata mainan kesukaan buah hatinya. Namun, Bintoro tidak menjelaskan motif pembunuhan tersebut. "Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja," katanya.

Karena perbuatannya, Panca ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Namun, dia sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati akibat percobaan bunuh diri. Sementara Istri Panca, D, juga sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu. Dia lebih dulu mengalami KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) oleh Panca pada Sabtu, 2 Desember 2023. (Wan)

Topik:

ayah-bunuh-empat-anak pembunuhan polres-jaksel panca-terancam-hukuman-mati 4-anak-dibunuh