Penyelesaian Pelanggaran HAM Hanya Janji dan Alat Politik Belaka

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 12 Desember 2023 16:27 WIB
Spanduk pelanggaran HAM berat (Foto: Dok MI)
Spanduk pelanggaran HAM berat (Foto: Dok MI)
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI telah mengumumkan, debat pertama adalah giliran untuk para capres. Tema yang akan dibahas adalah pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. Agenda debat pertama akan diadakan pada Selasa (12/12) di Kantor KPU Pusat, Jakarta.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sejumlah isu-isu penting terkait HAM yang diharapkan menjadi topik pembahasan dalam agenda debat pertama untuk Pemilu 2024, malam ini.

“Isu HAM jangan hanya isu politik lima tahunan. Kita ingin isu HAM menjadi perbincangan baik di tingkat elit maupun publik,” ucap Wakil Ketua Komnas HAM Pramono U. Tanthowi kepada wartawan, Selasa (12/12).

|Baca Juga: Durasi Debat Pilpres 150 Menit, Berikut Rinciannya|

Komnas HAM menyebutkan, setidaknya ada empat hal yang patut dibahas dalam debat capres malam ini. Pertama, soal menurunnya indeks demokrasi Indonesia selama beberapa tahun terakhirnya. Pramono mengatakan, menyempitnya kebebasan sipil menjadi salah satu penyebab menurunnya indeks ini.

“Karena itu, penting untuk mendalami bagaimana komitmen setiap pasangan calon (paslon) untuk menjamin tidak terjadi pengekangan atas kebebasan sipil, baik karena kriminalisasi, persekusi, intoleransi maupun diskriminasi,” jelas Pramono.

Komnas HAM menilai, publik juga harus mengetahui seperti apa strategi pembangunan yang akan dijalankan para paslon jika mereka menang nanti. Pramono mengatakan, penting bagi publik untuk memastikan strategi pembangunan yang digunakan tetap sejalan dengan prinsip HAM.

“Misalnya, bagaimana investasi dan infrastruktur tidak memberi dampak buruk pada pelanggaran HAM, baik terhadap lingkungan, masyarakat adat, pekerja, maupun kelompok rentan lain,” lanjut Pramono.

|Baca Juga: Bahas Topik Debat Pilpres 2024, KPU Undang Akademisi hingga Jurnalis|

Lalu, topik ketiga yang patut dibahas adalah komitmen para paslon untuk menangani kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pramono mengatakan, isu ini selalu muncul setiap Pemilu. Sayangnya, penuntasan dan penyelesaian kasus ini tidak pernah tercapai lantaran hanya menjadi janji dan alat politik belaka.

Pramono menegaskan, setiap paslon perlu menyampaikan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu, baik secara non-yudisial maupun yudisial.

|Baca Juga: Sejumlah Catatan Komnas HAM Soal Debat Pilpres 2024|

Terakhir, Pramono menegaskan, masyarakat harus memastikan komitmen setiap paslon untuk memperkuat lembaga-lembaga penegak HAM di Indonesia. Jangan sampai lembaga seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Komisi Nasional Disabilitas justru semakin dilemahkan.

“(Debat harus membahas topik ini) sehingga publik menangkap isu ini dan menjadikannya sebagai salah satu pertimbangan sebelum menjatuhkan pilihannya dalam pemilu nanti,” tutup Pramono.