Indonesia Cetak Rekor Terbanyak Penjarakan Pejabat, Jaksa Agung: Itu Fakta!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 12 Desember 2023 17:51 WIB
Tahanan korupsi memasuki mobil tahanan Jampidsus Kejagung (Foto: Ist)
Tahanan korupsi memasuki mobil tahanan Jampidsus Kejagung (Foto: Ist)
Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa banyak pejabat-pejabat yang melakukan perbuatan tercela. Hal ini sebagai respons ST Burhanuddin atas ungkapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang pejabatnya paling banyak ditangkap dan dipenjara karena kasus korupsi. 

Setidaknya sudah ada ribuan pejabat negara yang telah masuk dalam bui akibat kasus korupsi yang telah dilakukannya sejak tahun 2004 hingga saat ini.

"Kalau saya itu fakta yang ada, masih banyak pegawai negeri, pejabat-pejabat yang memang masih melakukan perbuatan tercela itu," kata Burhanuddin di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (12/12).

Dengan demikian, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas korupsi sampai tuntas. "Tentunya bagi kami akan terus saja sepanjang belum beres itu," tegas ST Burhanuddin.

|Baca Juga: Joko Widodo: Koruptor Tak Takut Penjara|

Sebelumnya, Joko Widodo menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12). Dalam sambutannya, Joko Widodo mengingatkan lagi soal efek dahsyat korupsi.

"Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa, dan juga bisa menyengsarakan rakyat," katanya.

Menurut Jokowi, sepanjang periode 2004 hingga 2022, banyak pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan. "Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak di negara kita di indonesia," kata Jokowi sambil mengingatkan hadirin untuk tidak bertepuk tangan.

Terkorup ke-5 di Asia Tenggara

Menurut laporan Transparency International, Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100 pada 2022. Skor ini menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara.

|Baca Juga: Di hadapan Jokowi dan Menteri, Ketua KPK Ungkap Fenomena Pamer Kekayaan Pejabat|

Transparency International melakukan survei indeks korupsi di 180 negara. Skor 0 menunjukkan negara yang sangat korup, dan skor 100 artinya sangat bersih dari korupsi.

Menurut laporan tersebut, rata-rata IPK global pada 2022 sebesar 43. Dengan demikian, indeks korupsi Indonesia lebih buruk dari rata-rata dunia.

Adapun negara terkorup nomor satu di Asia Tenggara adalah Myanmar, diikuti Kamboja, Laos, dan Filipina.

|Baca Juga: Korupsi Kian Merajalela, Joko Widodo Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan|

Sementara Singapura menjadi negara paling minim korupsi di Asia Tenggara, dengan skor IPK 83. Skor ini juga menempatkan Singapura di peringkat ke-5 terbaik global pada 2022.

Berikut rincian skor indeks persepsi korupsi negara-negara Asia Tenggara pada 2022, diurutkan dari yang skornya terendah (paling korup) sampai tertinggi (paling minim korupsi):

1. Myanmar: 23 poin
2. Kamboja: 24 poin
3. Laos: 31 poin
4. Filipina: 33 poin
5. Indonesia: 34 poin
6. Thailand: 36 poin
7. Timor Leste: 42 poin
8. Vietnam: 42 poin
9. Malaysia: 47 poin
10. Singapura: 83 poin

(Wan)