Kondisi Terkini Balita Patah Leher Akibat Dianiaya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 12 Desember 2023 21:15 WIB
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri, Brigjen Pol Hariyanto (Foto: MI/An)
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri, Brigjen Pol Hariyanto (Foto: MI/An)

Jakarta, MI - Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri, Brigjen Pol Hariyanto membeberkan kondisi terkini balita yang mengalami patah leher akibat dianiaya pria berinisial RA (29). Kata dia, balita itu masih belum menyadarkan diri.

"Kondisi balita per hari ini masih belum sadar," ujar Heriyanto kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/12).

Lebih lanjut Heriyanto mengatakan, balita itu belum sadar karena mengalami cidera otak berat, tulang selangka patah, dan memar gangguan sendi bahu kanan.

"Ini kan kondisinya itu mengalami cedera otak berat, kemudian pada tulang selangka patah. Kemudian memar-memar dan gangguan pada sendi bahu kanan. Kayaknya emang traumanya pada bahu kanan dan kepala," ungkapnya.

Menurut Heriyanto, balita yang dibanting tersebut saat ini masih dalam kondisi koma. Namun, belum mengetahui apakah hal itu disebabkan penganiayaan yang dilakukan pelaku RA.

"Koma. Nah itu nggak tau (akibat bantingan atau tidak), nanti penyidik yang ambil keterangan pada tersangka," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan pria berinisial RZ (29), pelaku penganiayaan terhadap balita di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Diketahui, korban menderita patah leher karena dibanting.

Aksi pelaku sempat viral setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Kasus ini terungkap saat korban dibawa ke rumah sakit (RS) dengan alasan luka akibat terjatuh.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan pelaku merupakan kekasih dari tante korban, yang kebetulan dititipi untuk mengurus RA. Pasalnya, orang tua balita tengah di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

"Aksi kekerasan terhadap balita tersebut, benar adanya. Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak korban usia tiga tahun inisial RA," ungkap Sri Yatmini saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/12).