Debat Capres Bahas Pemberantasan Korupsi, Eks Pegawai KPK Tak Ingin Seperti Janji Manis Joko Widodo

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 12 Desember 2023 20:59 WIB
Ganjar Pranowo (kiri), Prabowo Subianto (tengah) dan Anies Baswedan (kanan) saat mengkuti debat capres di KPU RI, Selasa (12/12) malam (Foto: MI/Dhanis)
Ganjar Pranowo (kiri), Prabowo Subianto (tengah) dan Anies Baswedan (kanan) saat mengkuti debat capres di KPU RI, Selasa (12/12) malam (Foto: MI/Dhanis)
Jakarta, MI - Debat calon presiden (capres) berlangsung pada Selasa (12/12) malam, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57 Institute berharap agar para capres tak mengulang janji manis penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK oleh Joko Widodo alias Jokowi.

Pasalnya, menurut Ketua IM57 Institute, Mochamad Praswad Nugraha bahwa jika merujuk pilpres sebelumnya janji manis penguatan KPK itu dipertanyakan berbagai pihak. 

"Jangan sampai lagi terulang saat kita mendengar janji-janji manis presiden Jokowi untuk menguatkan KPK pada saat yang bersangkutan mengikuti kontestasi Pilpres 2014 dan 2019, akan menambah anggaran KPK, akan menambah 1.000 penyidik KPK, akan menguatkan KPK dan lain-lain," kata Praswad kepada wartawan, Selasa (12/12).

"Namun, kenyataannya, UU KPK direvisi, KPK dimasukkan ke dalam ranah eksekutif, Independensi KPK dibunuh dan dimasukkan orang-orang yang tidak berintegritas ke dalam tubuh KPK, bahkan menjadi ketua KPK," timpalnya.

Praswad pun pesimistis dengan janji penguatan KPK berkaca dari pilpres sebelumnya. Sebab, ketika KPK terpuruk, semua pihak seolah cuci tangan dan saling tunjuk kesalahan. "Seolah-olah seluruh rakyat tidak tahu bahwa semua pelemahan KPK ini terjadi pada era presiden Jokowi," tegas Praswad.

Adapun debat perdana yang saat ini masih berlangsung mengusung tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Publik, Penguatan Demokrasi, serta Penanganan Disinformasi dan Kerukunan Warga.

Kata Praswad, dengan debat ini masyarakat bisa lebih mengetahui seperti apa sikap para calon pemimpin indonesia terhadap pemberantasan korupsi. 

"Terhadap UU KPK, terhadap KPK secara lembaga, dan terhadap para pegawai KPK," tandasnya. (Wan)