Di hadapan Penyidik KPK, Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Ungkap Prosedur Pengesahan Badan Hukum

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 19 Desember 2023 16:23 WIB
Cahyo Rahadian Muzhar, Dirjen AHU Kemenkumham (Foto: MI/An)
Cahyo Rahadian Muzhar, Dirjen AHU Kemenkumham (Foto: MI/An)
Jakarta, MI - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muzhar rampung menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (19/12). 

Dia diperiksa terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang kini menyandang status sebagai tersangka.

Cahyo sapaannya, mengaku penyidik KPK menanyakan terkait prosedur pengesahan badan hukum di Kemenkumham. "Sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan KPK dan menyampaikan apa yang menjadi kewenangan saya, dan juga prosedur yang ada di Direktorat Jenderal saya saja," kata Cahyo usai menjalani pemeriksaan.
 
Soal dugaan peran Eddy Hiariej dalam pengurusan status hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di Kemenkumham, ia menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah itu menyampaikannya. "Itu diserahkan kepada KPK," tegas Cahyo. 
 
Diketahui, KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap dari Helmut Hermawan selaku Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Ia diduga menerima suap dan gratifikasi melalui Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy dan Yogie Arie Rukmana selaku asisten pribadi Eddy.

Sementara itu, Eddy juga diketahui mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Perlawanan ini dilakukan lantaran tidak terima atas status dia sebagai tersangka.

Dalam sidang yang digelar kemarin, Eddy meminta hakim untuk memerintahkan KPK segera menghentikan seluruh rangkaian penyidikan yang menjerat dirinya. Eddy juga turut mendesak agar larangan bepergian ke luar negeri dicabut.

Sekedar tahu, bahwa Eddy hingga saat ini belum ditahan KPK. (Wan)