6 Orang Oknum Anggota TNI Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 2 Januari 2024 16:52 WIB
Penganiayaan relawan Ganjar (Foto: MI/Aswan-Repro)
Penganiayaan relawan Ganjar (Foto: MI/Aswan-Repro)

Jakarta, MI - Enam oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Sabtu (30/12) lalu.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan dari mereka yang diperiksa. Keenam yakni anggota TNI berpangkat Prada.

“Saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M,” kata Kapendam Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison, Selasa (2/1).

Sejauh ini penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Sejumlah rangkaian penyelidikan dan penyidikan pun terus dilakukan.

“Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Keenam tersangka akan dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan melalui Papera oleh Danrem 074/Wrt. Selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.

"Proses hukum mulai dari POM, Odmil sampai dengan Dilmill berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," pungkasnya.

Soal Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali, Ini Beda Kronologi Versi TNI dan Kubu Ganjar-Mahfud

Kronologi

Versi TNI AD

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi membeberkan kronologi insiden terjadinya penganiayaan tersebut.

Dalam keterangan tertulis pada Senin (1/1), Kristomei membenarkan bahwa massa yang diduga menjadi korban penganiayaan merupakan massa relawan dari kampanye paslon capres tertentu.

"Kebetulan saja, saat itu yang melakukan geberan knalpot brong saat itu adalah massa yang baru kembali dari kampanye paslon tertentu," kata Kristomei.

Sejumlah massa itu, disebut Kristomei menggeber knalpot kendaraan bermotor mereka hingga menimbulkan suara bising.

Rombongan massa dengan suara knalpot bising itu melintas tepat di depan para anggota TNI yang sedang bermain voli di Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.

"Bermula sekitar pukul 11.00 WIB, beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli tiba-tiba mendengar suara bising," jelas Kristomei.

"Dari rombongan sepeda motor knalpot brong yang digeber gasnya oleh pengendaranya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali," tambahnya.

Karena dianggap terlalu mengganggu aktivitas di sekitar markas, para oknum anggota TNI yang tengah bermain voli menghentikan rombongan tersebut lalu menegur.

Namun, momen pemberhentian oleh para oknum anggota TNI justru mendapatkan resistensi dari massa pengendara motor, hingga terjadi adu mulut dan berujung kepada tindak kekerasan fisik.

"Seketika itu, beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan menghentikan, lalu menegur pengendara motor yang menggeber knalpotnya tersebut," kata Kristomei.

"Sehingga terjadi cekcok mulut dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," lengkapnya.

Penjelasan kronologi versi Kristomei juga senada dengan pemaparan dari Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison. Richard mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 11.19 WIB saat beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli dan mendengar suara knalpot brong.

"Tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali," kata Richard dalam keterangannya.

Ia juga menjelaskan, dugaan penganiayaan oleh anggota TNI terhadap relawan Ganjar ini terjadi secara spontan karena ada kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Mendengar suara bising knalpot, sejumlah anggota yang sedang bermain voli lantas keluar gerbang dan melihat rombongan pemotor yang sudah melewati depan Markas Kompi B.

Namun, beberapa saat kemudian, kembali melintas dua pemotor dengan knalpot brong yang sedang memain-mainkan gas sepeda motornya.

"Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ujar Richard.

Versi Ganjar

Ganjar Pranowo menjelaskan kronologi kejadian tersebut berdasarkan keterangan yang ia gali dari para korban. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu sempat menjenguk korban pada Minggu (31/12). 

Ganjar mengatakan korban hanya lewat untuk melintas di depan lampu merah markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali. Namun menurutnya, relawan tersebut diminta berhenti dan dipukul aparat TNI tanpa peringatan. 

"Kalau dari (cerita) korban tidak ada (peringatan). Jadi saya ingin luruskan biar tidak ada bengkok-bengkok," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (1/1). 

Ganjar mengatakan biaya perawatan korban sudah ditanggung TPN. Ia juga akan berkomunikasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak agar kejadian serupa tak terulang. 

"Ini cerita (dari) rakyat yang seharusnya bisa diingatkan. Siapapun tak boleh mengatasnamakan apapun dengan semena-mena," kata Ganjar.