Wapres Harap Ada Sanksi Kecelakaan Kereta di Bandung

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 Januari 2024 15:31 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin (Foto: Istimewa)
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta adanya koreksi terkait penyebab kecelakaan kereta di Bandung, Jawa Barat. Ia juga berharap agar ada sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan kesalahan. 

“Ini betul-betul fatal, sehingga ke depan harus lebih teliti karena menyangkut nyawa manusia," ujarnya saat menggelar makan siang bersama staf dan wartawan di Kantin Sekretariat Wapres Jakarta, Jumat (5/1).

Ma'ruf mengatakan dalam sistem perkeretaapian sebenarnya semuanya sudah ada pengaturan. "Jika sampai terjadi kecelakaan, berarti ada yang tidak sinkron," ungkapnya.

Karena itu, ia meminta untuk mencari hal-hal yang perlu dikoreksi terkait hal ini. Apakah itu disebabkan kesalahan manusia atau yang bersifat teknis.

“Kalau memang kesalahan manusia, harus benar-benar ditemukan siapa yang bertanggung jawab," tegasnya.

Adapun tabrakan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya terjadi pada Jumat (5/1/2023) pagi di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Kecelakaan maut ini menyebabkan empat korban meninggal dunia dan 28 korban luka-luka. 

Semua korban meninggal tersebut adalah awak dua kereta api tersebut.

Berikut empat awak dari kereta yang tewas:

1. Julian Dwi Setiono (Masinis kereta api KRD Bandung Raya)
2. Ponisan (Asisten kereta api KRD Bandung Raya)
3. Enjang Yudi (Satuan pengamanan kereta Turangga) 
4. Andrian (Pramugara KA Turangga).

Diketahui KA Turangga mengangkut 287 orang, sedangkan KA Bandung Raya membawa 191 penumpang. (wan)