Wapres Harap Ada Sanksi Kecelakaan Kereta di Bandung
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Wapres Harap Ada Sanksi Kecelakaan Kereta di Bandung Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/9b69843a-e598-4ab8-9394-6deeb99e20b9.jpg)
Jakarta, MI - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta adanya koreksi terkait penyebab kecelakaan kereta di Bandung, Jawa Barat. Ia juga berharap agar ada sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan kesalahan.
“Ini betul-betul fatal, sehingga ke depan harus lebih teliti karena menyangkut nyawa manusia," ujarnya saat menggelar makan siang bersama staf dan wartawan di Kantin Sekretariat Wapres Jakarta, Jumat (5/1).
Ma'ruf mengatakan dalam sistem perkeretaapian sebenarnya semuanya sudah ada pengaturan. "Jika sampai terjadi kecelakaan, berarti ada yang tidak sinkron," ungkapnya.
Karena itu, ia meminta untuk mencari hal-hal yang perlu dikoreksi terkait hal ini. Apakah itu disebabkan kesalahan manusia atau yang bersifat teknis.
“Kalau memang kesalahan manusia, harus benar-benar ditemukan siapa yang bertanggung jawab," tegasnya.
Adapun tabrakan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya terjadi pada Jumat (5/1/2023) pagi di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Kecelakaan maut ini menyebabkan empat korban meninggal dunia dan 28 korban luka-luka.
Semua korban meninggal tersebut adalah awak dua kereta api tersebut.
Berikut empat awak dari kereta yang tewas:
1. Julian Dwi Setiono (Masinis kereta api KRD Bandung Raya)
2. Ponisan (Asisten kereta api KRD Bandung Raya)
3. Enjang Yudi (Satuan pengamanan kereta Turangga)
4. Andrian (Pramugara KA Turangga).
Diketahui KA Turangga mengangkut 287 orang, sedangkan KA Bandung Raya membawa 191 penumpang. (wan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![DPR Tunggu Hasil Investigasi KNKT Penyebab Kecelakaan KA di Cicalengka Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/85ffa323-6347-46b3-8836-2d1ff4235fe3.jpg)
DPR Tunggu Hasil Investigasi KNKT Penyebab Kecelakaan KA di Cicalengka
18 Januari 2024 14:15 WIB
![Kereta Terkapar di Cicalengka, Menhub Budi Karya: Mungkin Langgar SOP Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/349c2967-e98e-4b8c-b073-83213e9af101.jpg)
Kereta Terkapar di Cicalengka, Menhub Budi Karya: Mungkin Langgar SOP
18 Januari 2024 13:51 WIB
![Tabrakan Kereta di Bandung Diduga Kelalaian Pengatur Lintasan, DPR Minta Evaluasi DJKA Petugas mengevakuasi rangkaian kereta yang mengalami kecelakaan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/e91c1912-6b6c-470a-b4c0-b6819e749c4a.jpg)
Tabrakan Kereta di Bandung Diduga Kelalaian Pengatur Lintasan, DPR Minta Evaluasi DJKA
10 Januari 2024 13:50 WIB
![Pemerintah Diminta Evaluasi Perbaikan Menyeluruh Sistem Transportasi Petugas berusaha mengevakuasi jenazah korban kecelakaan kereta api yang mengalami kecelakaan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/a205ce65-00df-4b3f-bdd0-7b198ce7f2d9.jpg)
Pemerintah Diminta Evaluasi Perbaikan Menyeluruh Sistem Transportasi
8 Januari 2024 17:00 WIB
![Tabrakan 2 Kereta di Bandung, MTI Pusat Soroti Proyek Jalur Ganda Belum Rampung Jalur KA Stasiun Padalarang sampai Stasiun Cicalengka (Foto: MI/MTI/DJKA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/c5c48f9d-bdf6-4ea2-82b7-7a0793fb4323.jpg)
Tabrakan 2 Kereta di Bandung, MTI Pusat Soroti Proyek Jalur Ganda Belum Rampung
7 Januari 2024 14:33 WIB
![PT KAI Pastikan Jalur Kereta di Bandung Bisa Dilalui Pasca Kecelakaan Kereta Api Cikurai dengan relasi Garut-Pasar Senen saat ujicoba jalur di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah aman untuk dilalui pada Sabtu (6/1) (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/1a336242-7847-4d39-b50b-9e6d402f54d0.jpg)
PT KAI Pastikan Jalur Kereta di Bandung Bisa Dilalui Pasca Kecelakaan
6 Januari 2024 10:57 WIB