Prabowo Usul Pejabat Tak Jujur Isi LHKPN Disanksi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 Januari 2024 22:41 WIB
Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan paparan saat menghadiri Paku Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1). [Foto: YT/@kpkri]
Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan paparan saat menghadiri Paku Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1). [Foto: YT/@kpkri]
Jakarta, MI - Calon presiden (Capres) nomor Urut 2 Prabowo Subianto, mengusulkan pejabat yang tidak jujur melaporkan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dijatuhi sanksi.

Hal itu, disampaikan Prabowo, dalam acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (17/1). 

Dia mengatakan korupsi merupakan kejahatan yang sistemik, sehingga penanggulangannya membutuhkan kebijakan yang juga menyeluruh, termasuk diantaranya memberikan efek jera kepada pejabat publik yang tidak jujur dalam LHKPN.

“Seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan, harus bisa dilihat, karena itu saya sangat mendukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur,” kata Prabowo, Rabu (17/1).

Lebih lanjut, Prabowo menambahkan, sanksi merupakan kebijakan yang realistis untuk menekan korupsi, karena kurangnya transparansi menjadi celah aksi rasuah itu terjadi.

“Semua kekayaan harus dilaporkan,” ujarnya.

Dalam paparan mengenai program-program antikorupsi, Prabowo menyampaikan penghapusan korupsi harus berjalan, secara realistis dan sistemik.

Dia menyoroti kualitas hidup para pejabat negara dan aparatur sipil negara, sebagai kelompok yang rentan korupsi— pun harus ditingkatkan.

Tidak hanya itu, Prabowo juga mengusulkan jika perlu penindakan korupsi juga menerapkan metode pembuktian terbalik.

“Kita tegakkan semua undang-undang yang perlu ditegakkan, bila perlu pembuktian terbalik, tidak perlu kita tunggu delik pengaduan,” jelasnya.

Terkait peningkatan kualitas hidup, Prabowo membandingkan situasi di Indonesia dengan negara-negara maju.

“Contoh, hakim di negara-negara yang maju, yang harus kita pelajari, hakim-hakim --apalagi hakim tertinggi, hakim agung itu dijamin jabatannya seumur hidup. Dia hanya bisa berhenti apabila sakit, minta berhenti, atau meninggal," ungkapnya.

"Itu di Amerika, Inggris. Kemudian, ketua Mahkamah Agung adalah pejabat negara yang gajinya tertinggi,” sambungnya.

Menurut Prabowo, kualitas hidup yang terjamin itu merupakan salah satu cara mencegah korupsi, secara realistis dan sistemik.

Dengan demikian, pejabat negara yang menjadi pengguna anggaran pun harus dipastikan kualitas hidupnya memadai sesuai dengan tanggung jawab, dan risiko pekerjaannya yang juga besar.

“Sekarang, direksi perusahaan swasta bahkan perusahaan BUMN, gajinya jauh lebih besar dari Panglima TNI, dari dirjen-dirjen, dari menteri-menteri yang memegang anggaran triliunan. Ini saya kira harus mendekatinya secara realistis. Ini keyakinan saya,” imbuhnya.

Dia memastikan anggaran negara mampu membiayai kenaikan gaji, dan peningkatan kualitas hidup pejabat negara itu.

“Saya sudah hitung dengan tim pakar saya. Indonesia negara kaya, bukan negara miskin. Kita mampu, kita tingkatkan kualitas hidupnya, kita jamin kualitas hidupnya dengan berbagai sistem,” tandasnya.