Anies Ingin KPK Legal Seperti Dulu

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 17 Januari 2024 23:40 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1). (Foto: MI/Aswan)
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1). (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1) dihadiri oleh capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam acara ini, Anies Baswedan menjanjikan merevisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantaran Korupsi (UU KPK) apabila memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Merevisi kembali UU KPK, kata Anies, merupakan salah satu komitmennya untuk memperkuat dan megembalikan kembali marwah komisi antirasuah.

"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi, legal seperti dulu, ini artinya merevisi UU KPK. Kami ingin revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," kata Anies.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menginkan KPK kembali memiliki standar etika. Dia lantas menyinggung bagaimana KPK dulu bisa begitu independen.

Bahkan, hanya sekedar makan bersama pun ditolak apabila didanai di luar KPK. "Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK," ungkap Anies.

"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK, sehingga bukan hanya UU-nya memberikan kekuatan kemandirian tapi juga di dalamnya baik di pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Lebih lanjut, Anies yang juga mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menilai, sistem rekrutmen di KPK juga perlu diperbaiki untuk mengembalikan marwah lembaga antikorupsi. Ia pun berharap kedepannya, siapapun yang bekerja di KPK memiliki integritas. Bukan sekedar berkarir saja di komisi antirasuah.

"Rekrutman di KPK kita perbaiki sama-sama, seperti tadi disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf, bukan sekedar mencari pekerjaan di tempat untuk memberantas korupsi," tandasnya.