Lebih Baik ke Hak Angket daripada ke MK, Ada Pamannya...

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 23 Februari 2024 18:04 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: MI/Aswan)
Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diungkap oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

Hak angket dinilai sebagai satu-satunya jalan yang lebih rasional untuk mencari keadilan terkait dugaan kecurangan Pemilu. Pasalnya, dua lembaga yakni MK dan KPU telah diberi sanksi oleh masing-masing MKMK dan DKPP atas lolosnya Gibran yang disebut cacat etika dan moral.

Niat mereka pun mendapat dukungan dari parpol Koalisi Perubahan pengusung Capres-Cawapres Anies-Muhaimin, yakni PKS, Nasdem dan PKB.

Sekjen PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, mengatakan, upaya menggulirkan hak angket di DPR RI merupakan hal yang tepat.

“Hak Angket ini bagus daripada kita ke MK, ada pamannya (Anwar Usman, Hakim MK yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka, Red). Lebih baik kita ke angket, cantik. Iya kan.,” kata Aboe Bakar di NasDem Tower, Kamis (22/2) malam.

Aboe meyakini, gabungan parpol pengusung Anies-Muhaimin dan parpol pengung Ganjar-Mahfud, yakni PDIP dan PPP yang berada di parlemen akan menguatkan pembentukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. “Kita tunggu lokomotifnya ya, bangsa ini lagi butuh suasana aura keberanian, untuk membenahi situasi yang ada saat ini,” tegas Aboe.

Aboe mengutarakan, pihaknya berencana bertemu dengan PDIP dan PPP untuk membahas lebih lanjut terkait pembentukan hak angket di DPR RI.

“Ya nanti bersama waktu, waktu berjalan biar aja dulu, ini baru bertiga besok nanti kita berlima bisa berkumpul, sekjen-sekjen kumpul juga jadi tuh barang, ya? Oke,” ujar Aboe.

Sementara itu, Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan, pembentukan hak angket diatur dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, Hermawi meyakini Koalisi Perubahan siap bekerja sama dengan PDIP dalam menggulirkan hak angket di Senayan.