KPK Bakal Surati AHY Menteri ATR/BPN, Ada Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Februari 2024 02:15 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melambaikan tangan kependukungnya saat akan menyampikan pidato politiknya di Jakarta, Selasa (6/2).
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melambaikan tangan kependukungnya saat akan menyampikan pidato politiknya di Jakarta, Selasa (6/2).

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan berkirim surat ke Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang baru dilantik sebagai menteri ATR/BPN. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyatakan bahwa dalam surat itu, pihaknya mengingatkan AHY untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang merupakan kewajiban penyelenggara negara.

"Untuk Mas AHY punya waktu sampai tiga bulan ke depan. Rencananya dalam satu atau dua minggu ini kami akan menyurati beliau untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Pahala kepada wartawan, Jum'at (23/2).

Sebagaimana dalam Pasal 4 Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 mewajibkan setiap penyelenggara negara menyampaikan LHKPN kepada lembaga antikorupsi. Penyampaian dilaksanakan, saat pengangkatan sebagai penyelenggara negara saat pertama kali menjabat.

Selain itu juga terkait berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai penyelenggara negara. Pengangkatan kembali sebagai penyelenggara negara setelah berakhirnya masa jabatan atau pensiun, atau masih menjabat.

Adapun Presiden Joko Widodo alias Jokowi melantik AHY sebagai menteri ATR/BPN pada Rabu (21/2). AHY menggantikan Hadi Tjahjanto yang dilantik sebagai sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam).

Hadi Tjahjanto sendiri dilantik sebagai Menko Polhuukam menggantikan Mahfud MD. Mahfud sendiri mengundurkan diri karena menjadi cawapres di Pilpres 2024.

Mengutip LHKPN KPK yang dilaporkan pada Oktober 2016, AHY memiliki kekayaan senilai Rp 15,2 miliar. Sebelum hijrah ke politik, anak Presiden RI 2004-2014 Susilo Bambang Yudhoyono ini merupakan perwira militer. Kemudian dia terjun ke dunia politik sebagai ketum Partai Demokrat.

Nama AHY mulai dikenal publik ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017 lalu. Kala itu dia berpasangan dengan Sylviana Murni.

Adapun harta kekayaan AHY diantaranya, 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6.772.645.000, 1 unit mobil senilai Rp 550.000.000, Usaha senilai Rp 360.000.000, Harta bergerak lainnya senilai Rp 688.800.000, Giro dan setara kas senilai Rp 6.920.360.024.

Dalam laporan tersebut AHY juga tercatat tidak memiliki utang sama sekali dan tidak memiliki aset berharga. (wan)

Topik:

ahy kpk lhkpn agus-harimurti-yudhoyono menteri-atrbpn