Jalani Pemeriksaan Polisi, Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Kuat Patahkan Tudingan Dugaan Pelecehan Seksual

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Maret 2024 11:36 WIB
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Edie Toet Hendratno [Foto: Repro]
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Edie Toet Hendratno [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno (ETH) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait pemeriksaan kedua kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya RZ dan DF.

Edie tiba didampingi kuasa hukumnya Faizal Hafied, dengan mengenakan jas berwarna krem dengan kemeja putih di dalamnya dan topi berwarna putih.

Saat ditanya awak media, mengenai pemeriksaan hari ini, ia tak banyak berkomentar. 

"Iya sama penasihat hukum saya ya," kata Edie kepada wartawan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/2).

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied mengatakan pihaknya telah membawa bukti baru, terkait tudingan pelecehan seksual. Dia berharap dengan bukti tersebut, dapat membuat nama Edie Toet bersih.

"Alhamdulillah kita siap, kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa nengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof agar bisa terang benderang dan mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama prof kembali nama baik prof seperti sedia kala," ujar Faizal.

Namun, dia tidak merinci bukti apa yang diserahkan. Ia hanya menyebut, bukti tersebut terkait dengan laporan dari korban DF. 

"Kita bawa bukti-bukti yang cukup baik, yang bisa memperjelas semuanya. Iya, betul laporan DF," jelasnya.

Sebelumnya, pihak Edie mengeklaim tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan korban RZ dan DF hanya asumsi. Faizal menyebut, kedua korban tersebut tidak memiliki bukti.

"Apa yang dituduhkan tadi sudah kami sampaikan bahwa penjelasan keterangan dan segala macemnya bahwa itu hanya asumsi-asumsi orang-orang pribadi yang tidak ada bukti sama sekali," ujar Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2).