Sekma Nonaktif Ngaku Diintimidasi Oknum Penyidik KPK "Jangan Coba-coba Minta Tolong kepada Jenderal Bintang Empat"

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 21 Maret 2024 18:54 WIB
Hasbi Hasan, Sekretaris MA Nonaktif (Foto: Dok MI)
Hasbi Hasan, Sekretaris MA Nonaktif (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, mengaku mendapat intimidasi verbal dari oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Intimidasi tersebut terjadi saat dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

"Pada saat penggeledahan di Mahkamah Agung, saya diintimidasi verbal untuk mengubah Berita Acara Penggeledahan oleh oknum penyidik KPK dan pada saat pemeriksaan saya sebagai saksi, jika saya tidak mengubah Berita Acara, maka chat-chat saya yang bersifat pribadi akan dibuka ke publik," kata Hasbi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi itu mengaku bahwa oknum penyidik KPK yang tidak ia sebut identitasnya itu mengancam dirinya untuk tidak menghubungi siapa pun. "Oknum penyidik KPK tersebut mengatakan ke saya, 'jangan coba-coba menghubungi atau minta tolong kepada siapa pun, jenderal bintang empat pun saya tidak perhatikan atau abaikan'," beber Hasbi.

Saat melakukan penggeledahan di Kantor MA, Hasbi menyebut oknum penyidik KPK juga menggertak sekuriti kantor. Hasbi tidak menjelaskan konteks ketika mengatakan hal tersebut.

"Oknum penyidik tersebut pernah menyampaikan kepada salah seorang pegawai Humas Mahkamah Agung, 'bahwa saya belum menemukan bukti keterlibatan Sekretaris MA, tapi saya penasaran akan menangkap tangan Sekretaris MA tersebut'," tandas Hasbi.