Bertarung Hadapi Sengketa Hasil Pilpres di MK, Siapa Keok?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 25 Maret 2024 10:06 WIB
Barikade kawat berduri di depan gedung MK pada sidang sengketa Pemilu 2019
Barikade kawat berduri di depan gedung MK pada sidang sengketa Pemilu 2019

Jakarta, MI - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilu pada Rabu (27/3/2024) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah menyiapkan 36 pengacara untuk bertarung. Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya akan menjawab satu per satu tuntutan yang disampaikan kubu rivalnya. Ia pun meminta agar para pendukung Prabowo-Gibran tidak perlu khawatir.

Sementara Hotman Paris mengatakan kubu Prabowo sudah siap bertarung di MK lantaran tim hukum sudah terbentuk. Bahkan Hotman menyinggung kubu 03 yang disebut sudah kalah namun terus berbicara. "Menuju MK untuk bertarung! Tim sudah terbentuk! O3 kalahnya parah amat tapi masih ngoceh".

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan advokat untuk menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

"Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua KPU, Hasyim Asy'ari usai melantik anggota KPU daerah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).

Hasyim menjelaskan nanti malam KPU daerah yang wilayah digugat peserta pemilu ke MK akan dikumpulkan ke dalam rapat kerja persiapan sengketa PHPU. 

"Nanti temen-temen KPU Provinsi, Kabupaten/Kota bisa menyiapkan masalahnya apa, kemudian yang kedua alat bukti yang harus disiapkan apa, kemudian membuat catatan kronologis mulai dari kegiatan penyiapan logistik, pemungutan suara di TPS masing-masing," jelasnya. 

Meski belum mengungkapkan nama-nama advokat yang akan disiapkan KPU, Hasyim menjelaskan para kuasa hukum itu nantinya akan fokus terhadap satu partai yang mengajukan gugatan. Sebab satu partai bisa saja mengajukan gugatan lebih dari satu ke MK. 

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku sudah menyiapkan sejumlah pengacara juga untuk bertarung menghadapi sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kita juga sudah menyiapkan (tim pengacara-red). Ini menunggu keputusan KPU saja," kata Mahfud, Kamis (14/3/2024) lalu. 

Di sisi lain Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 35-36 pengacara. Ini untuk menghadapi kemungkinan sengketa di MK.

"Jadi itulah dan strukturnya ada 35-36 lawyer. Lalu sebagian besar adalah lawyer profesional," kata Yusril, Kamis (14/3/2024) lalu. 

Adapun tahapan nanti yakni MK akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan. Serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon pada tanggal tersebut.

"Ya, PMK 1 tahun 2024 sudah disesuaikan. Serta sudah bisa diakses," kata juru bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Minggu (24/3/2024).

Pun Mahkamah Konstitusi telah resmi penutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden. Pasangan calon di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan.

Dilihat dari situ MK, Anies-Cak Imin mengajukan permohonan perkara pada Kamis (21/3/2024) pukul 00.58 WIB secara online. Perkara itu teregistrasi dengan nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan kuasa pemohon adalah Ari Yusuf Amir, Sugito dan Zaid Mushafi.

Sementara Ganjar-Mahfud melakukan gugatan pada Sabtu (23/3/2024) pukul 16.53 WIB dengan nomor registrasi 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa hukum pemohon adalah Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, Todung M. Lubis.