Dugaan Korupsi Berkedok UKW!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 April 2024 18:24 WIB
PWI Pusat (Foto: Istimewa)
PWI Pusat (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Kasus dugaan penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diduga dikorupsi beberapa oknum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bernilai Rp2 Miliar dari dana bantuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagai hibah dan/atau disalurkan melalui PWI.

Kasus yang belakangan diketahui sebagai 'BUMN Gate' itu disebut-sebut tengah disidik oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat. Skandal pemanfaatan atau penyelewengan dana BUMN di PWI Pusat mulai merebak menyusul bocornya informasi terkait adanya cash back dari bantuan yang diberikan oleh kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir tersebut. 

Disebutkan, bahwa dari total Rp6 miliar dana BUMN untuk UKW PWI Pusat ini, sekitar Rp2,9 miliar diduga menjadi ajang bancakan pengurus teras PWI Pusat.

Dana BUMN sebesar Rp 6M tersebut semula untuk keperluan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024. Saat ini baru terealisasi UKW  di 10 provinsi.

Merespons seriusnya dugaan kasus penyelewengan dana BUMN ini, DK bersama Dewan Penasihat (DP) PWI Pusat sudah melakukan rapat gabungan, dan bahkan disebut-sebut sudah menyiapkan opsi hukuman terhadap pelanggaran Kode Perilaku dari pengurus harian PWI Pusat tersebut.

Dari penelusuran jurnalis media, DK bersama DP PWI Pusat disebutkan tengah mempertimbangkan keputusan untuk memberikan sangsi skorsing atau pemecatan terhadap pengurus yang terlibat. Disebutkan juga jika finalisasi keputusan DK PWI Pusat ini akan diumumkan dalam waktu dekat.

Di samping itu, dana BUMN yang diselewengkan harus dikembalikan seluruhnya dalam tenggat waktu 40 hari. Jika tidak, dilaporkan ke kepolisian!

PWI Pusat demikian juga mudah memperoleh dana bantuan dari BUMN ini karena kebaikan hati Presiden Joko Widodo mengingat permintaannya dikait-kaitkan dengan Hari Pers Nasional (HPN). 

Beberapa waktu lalu, saat menghadap Presiden Jokowi di istana  untuk melaporkan kesiapan PWI Pusat memperingati HPN 2024, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun menyampaikan kepada presiden untuk meminta bantuan dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di seluruh provinsi.

Presiden Jokowi menyambut baik permintaan Ketum PWI Pusat tersebut. Jokowi pada kesempatan itu juga langsung menghubungi Meneg BUMN, Erick Thohir.

Dari penelusuran jurnalis juga diketahui jika bantuan BUMN untuk UKW PWI Pusat ini semula akan direalisasikan selama 3 tahun berturut-turut, masing-masing Rp6 miliar. 

Sehingga totalnya Rp18 m. Akan tetapi, menyusul adanya dugaan korupsi dari pelanggaran Kode Perilaku PWI Pusat ini,  bantuan tersebut hanya untuk tahun ini saja, yakni 2024.

Dari total dana BUMN Rp6 miliar untuk UKW PWI Pusat itu yang sudah diambil Rp 4,6 miliar dalam beberapa termin. Rinciannya, Rp1,8 miliar, Rp1,8 miliar, dan Rp1 miliar. 

Saat ini sisa dana yang belum diberikan oleh BUMN Rp1,4 M. Disebutkan, sisa bantuan BUMN tersebut akan langsung dikucurkan ke rekening PWI Pusat. 

Sebelumnya, menurut informasi yang didapat, penyerahan dana bantuan melalui cek untuk PWI Pusat diterima dan ditanda tangani oleh Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah.

Menanggapi dugaan korupsi itu, Ketum PWI H.Henri Ch Bangun mengatakan, bahwa kasus ini tenagh ditangani secara internal oleh DK PWI Pusat. Namun demikian, menurutnya, Fakta dan data yang diberitakan itu, ngawur.

“Sementara ini tidak ada tanggapan karena sedang dalam proses internal di Dewan Kehormatan PWI. Tapi sekadar info, fakta dan datanya ngawur," katanya, Sabtu (6/4/2024) sore.