Dugaan Korupsi Berkedok UKW!
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
![PWI Pusat PWI Pusat (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pwi-pusat.jpg)
Jakarta, MI - Kasus dugaan penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diduga dikorupsi beberapa oknum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bernilai Rp2 Miliar dari dana bantuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagai hibah dan/atau disalurkan melalui PWI.
Kasus yang belakangan diketahui sebagai 'BUMN Gate' itu disebut-sebut tengah disidik oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat. Skandal pemanfaatan atau penyelewengan dana BUMN di PWI Pusat mulai merebak menyusul bocornya informasi terkait adanya cash back dari bantuan yang diberikan oleh kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir tersebut.
Disebutkan, bahwa dari total Rp6 miliar dana BUMN untuk UKW PWI Pusat ini, sekitar Rp2,9 miliar diduga menjadi ajang bancakan pengurus teras PWI Pusat.
Dana BUMN sebesar Rp 6M tersebut semula untuk keperluan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024. Saat ini baru terealisasi UKW di 10 provinsi.
Merespons seriusnya dugaan kasus penyelewengan dana BUMN ini, DK bersama Dewan Penasihat (DP) PWI Pusat sudah melakukan rapat gabungan, dan bahkan disebut-sebut sudah menyiapkan opsi hukuman terhadap pelanggaran Kode Perilaku dari pengurus harian PWI Pusat tersebut.
Dari penelusuran jurnalis media, DK bersama DP PWI Pusat disebutkan tengah mempertimbangkan keputusan untuk memberikan sangsi skorsing atau pemecatan terhadap pengurus yang terlibat. Disebutkan juga jika finalisasi keputusan DK PWI Pusat ini akan diumumkan dalam waktu dekat.
Di samping itu, dana BUMN yang diselewengkan harus dikembalikan seluruhnya dalam tenggat waktu 40 hari. Jika tidak, dilaporkan ke kepolisian!
PWI Pusat demikian juga mudah memperoleh dana bantuan dari BUMN ini karena kebaikan hati Presiden Joko Widodo mengingat permintaannya dikait-kaitkan dengan Hari Pers Nasional (HPN).
Beberapa waktu lalu, saat menghadap Presiden Jokowi di istana untuk melaporkan kesiapan PWI Pusat memperingati HPN 2024, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun menyampaikan kepada presiden untuk meminta bantuan dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di seluruh provinsi.
Presiden Jokowi menyambut baik permintaan Ketum PWI Pusat tersebut. Jokowi pada kesempatan itu juga langsung menghubungi Meneg BUMN, Erick Thohir.
Dari penelusuran jurnalis juga diketahui jika bantuan BUMN untuk UKW PWI Pusat ini semula akan direalisasikan selama 3 tahun berturut-turut, masing-masing Rp6 miliar.
Sehingga totalnya Rp18 m. Akan tetapi, menyusul adanya dugaan korupsi dari pelanggaran Kode Perilaku PWI Pusat ini, bantuan tersebut hanya untuk tahun ini saja, yakni 2024.
Dari total dana BUMN Rp6 miliar untuk UKW PWI Pusat itu yang sudah diambil Rp 4,6 miliar dalam beberapa termin. Rinciannya, Rp1,8 miliar, Rp1,8 miliar, dan Rp1 miliar.
Saat ini sisa dana yang belum diberikan oleh BUMN Rp1,4 M. Disebutkan, sisa bantuan BUMN tersebut akan langsung dikucurkan ke rekening PWI Pusat.
Sebelumnya, menurut informasi yang didapat, penyerahan dana bantuan melalui cek untuk PWI Pusat diterima dan ditanda tangani oleh Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah.
Menanggapi dugaan korupsi itu, Ketum PWI H.Henri Ch Bangun mengatakan, bahwa kasus ini tenagh ditangani secara internal oleh DK PWI Pusat. Namun demikian, menurutnya, Fakta dan data yang diberitakan itu, ngawur.
“Sementara ini tidak ada tanggapan karena sedang dalam proses internal di Dewan Kehormatan PWI. Tapi sekadar info, fakta dan datanya ngawur," katanya, Sabtu (6/4/2024) sore.
Berita Sebelumnya
![Dewan Kehormatan PWI Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sekjen Sayid Iskandarsyah Ketua DK Pusat Sasongko Sek DK Nurcholis dan anggota DK Uni Lubis dalam rapat terkait kasus UKW BUMN. [Foto: Dok MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rapat-dewan-kehormatan-pwi.webp)
Dewan Kehormatan PWI Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sekjen Sayid Iskandarsyah
24 Juni 2024 15:47 WIB
![Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback UKW PWI-BUMN Rp 540 Juta dari Rp 6 Miliar Kasus PWI Gate Bukti pemberian dana cashback UKW PWI-BUMN (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/beredar-bukti-pemberian-dana-cashback-ukw-pwi-bumn-rp-540-juta-dari-rp-5-miliar-kasis-pwi-gate.webp)
Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback UKW PWI-BUMN Rp 540 Juta dari Rp 6 Miliar Kasus PWI Gate
17 Juni 2024 15:14 WIB
![Wabendum PWI Pusat Mengundurkan Diri, Dorong Ketua Umum, Sekjen, dan Direktur UMKM Mengikuti Langkah Serupa Hendri Bangun (kiri) dan Sayid (kanan) (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pwi-hendri.webp)
Wabendum PWI Pusat Mengundurkan Diri, Dorong Ketua Umum, Sekjen, dan Direktur UMKM Mengikuti Langkah Serupa
7 Juni 2024 23:08 WIB
![Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin: Pendaftaran yang Terlanjut Dibuka Supaya Duanulir Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-persatuan-wartawan-indonesia-pwi-bekasi-raya-ade-muksin-1.webp)
Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin: Pendaftaran yang Terlanjut Dibuka Supaya Duanulir
6 Juni 2024 15:12 WIB
![Direktur UKM PWI Pusat Syarif Tak Berhak Ambil Komisi Rp691 Juta Dana Bantuan UKW dari BUMN, Karena Hasil Instruksi Presiden Jokowi Syarif (kiri), Hendri (kanan) dan Presiden Jokowi (pojok kanan atas) (Foto: MI/Kolase IJW)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/direktur-ukm-pwi-pusat-syarif-tak-berhak-ambil-komisi-rp691-juta-dana-bantuan-ukw-dari-bumn.webp)
Direktur UKM PWI Pusat Syarif Tak Berhak Ambil Komisi Rp691 Juta Dana Bantuan UKW dari BUMN, Karena Hasil Instruksi Presiden Jokowi
30 Mei 2024 21:59 WIB