Pensiunan Jenderal Bintang 4 Inisial B Diduga ‘Orang Kuat’ di Atas Para Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 20 April 2024 11:39 WIB
Tersangka kasus korupsi mega korupsi PT Timah Tbk. ( Instagram.com /@scaryjournal)
Tersangka kasus korupsi mega korupsi PT Timah Tbk. ( Instagram.com /@scaryjournal)

Jakarta, MI - Pensiunan Jendral Bintang 4 inisial B diduga terlibat dalam kasus korupsi timah yang menjerat suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Diketahui, Harvey Moeis diringkus oleh Kejaksaan Agung sebagai salah satu tersangka korupsi timah senilai Rp271 triliun.

Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16 dalam korusi yang dilakukan PT Timah itu. 

Jenderal B diduga sebagai 'orang kuat' di atas para tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 itu.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.

“Ada oknum yang berkuasa, punya bintang 4 di pundak, mantan pensiunan, inisial B,” kata Iskandar dikutip dari Channel YouTube Uya Kuya, Sabtu (20/4/2024).

Iskandar menuturkan, pensiunan Jendral Bintang 4 ini memiliki kuasa lebih tinggi.

Jenderal B diduga berperan mengorganisir proyek tambang timah ilegal yang merugikan negara.

Tak hanya itu, Iskandar menyebut, bahwa sosok penisunan Jendral Bintang 4 ini memiliki nama besar dan terkenal.

“Karena dalam warna-warni kejahatan mereka tidak akan berhitung kalau tidak kepada aparat. Habis itu mereka kemudian berhitung keppada kelompok-kelompok kuat atau solid terorganisir,” jelas Iskandar.

Iskandar kemudian menjelaskan peran dari sebagian tersangka yang terjerat kasus korupsi tambang timah tersebut.

Menurutnya, Helena Lim yang merupakan crazy rich itu ibarat keset kaki.

Sedangkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis adalah sepatu para pelaku korupsi timah.

Meski inisial pensiuan jendral bintang 4 itu sudah diungkap ke publik, tetapi hingga saat ini belum diketahui jendral B itu pernah mengabdi sebagai abdi negara di kesatuan mana.

Sementara itu, saat ini Kejaksaan Agung masih mengusut tuntas kasus korupsi timah yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp271 triliun itu.

Terbaru, Kejagung kembali menyita aset milik tersangka Harvey Moeis. Dua mobil yang disita penyidiak yakni Lexus dan Toyota Vellfire.

Selain itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi sedang menelusuri kepemilikan jam tangan mewah hasil sitaan di rumah Harvey Moeis.

Selain aset milik Harvey Moeis, Kejagug juga menyita aset milik Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto. Aset yang disita yakni mobil Mercy dan Toyota Zenix.

Sejauh ini total ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini rincian tersangkanya:

Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

(wan)