Kapolri Bakal Buka Lagi Kasus Tewasnya Brigadir RAT! Motif Sedang Didalami

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 1 Mei 2024 18:55 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok MI)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang pihaknya kembali membuka kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT). 

Diketahui, Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan pistol ke kepalanya di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) sore. 

Namun Polres Metro Jakarta Selatan telah menutup kasus tewasnya Brigadir RAT. Polisi menyimpulkan RAT tewas bunuh diri.

"Saya kira terkait dengan kasus utamanya itu harus dijawab dulu. Terkait dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan ya, apakah perlu dan tidak,” kata Kapolri di GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Dia menegaskan bahwa motif dalam kasus ini sedang didalami. 

Namun, Kapolri meminta hal teknis ditanyakan ke jajaran polda dan polres yang menangani kasus itu.

“Namun yang paling utama adalah peristiwanya yang terjadi motifnya yang sedang didalami. Saya kira nanti, karena itu sangat teknis biar yang menjelaskan nanti level polres atau polda,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan bahwa, Brigadir RAT ditemukan tewas di dalam mobil.

Peluru menembus pelipis kepala bagian kanan menuju pelipis kirinya, berasal dari senpi berjenis HS dengan kaliber sembilan milimeter. 

Atas kasus ini, terdapat perbedaan penjelasan istri dan polisi.

Bahwa istri Brigadi RAT, Novita (27) mengatakan, suaminya sudah dua tahun terakhir mengawal seorang pengusaha.

"Dia BKO, dari tahun 2022," kata Novita di Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (27/4/2024). 

Namun, ia tidak mau mengungkapkan identitas pengusaha tersebut. 

"Ada, bapak pengusaha," kata Novita saat ditanya siapa yang dikawal oleh suaminya.

Sementara itu, Kasie Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengeklaim, Brigadir RAT hendak mengunjungi kerabatnya di Jakarta.

Maka dari itu, Brigadir RAT mengambil cuti dari dinas kepolisian. 

Agus menyebut, Brigadir RAT meminta izin cuti sejak 10 Maret lalu.

Sebelum cuti, almarhum disebut masih aktif berdinas di Polresta Manado 

“Yang bersangkutan meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan. Jadi dia izin cuti,” ujar Agus, Minggu (28/4/2024). 

Terbaru, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengatakan, Brigadir RAT yang tewas diduga bunuh diri sempat menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta. 

Namun, pekerjaan yang dilakukan mendiang lebih dari dua tahun itu tak memiliki izin. Brigadir RAT disebut tak mengantongi surat tugas untuk menjadi ajudan seorang pengusaha. 

“Hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sulut menyatakan bahwa Brigadir RAT, tidak ada surat tugas dan izin dari kesatuan atau pimpinannya,” tutur Irwan saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024) kemarin.