Apa Kabar Dugaan Korupsi Bank Jateng Seret Ganjar Pranowo? KPK Ragu-ragu kah?

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 4 Mei 2024 22:01 WIB
Ganjar Pranowo usai mengkuti sidang sengketa pilpres di MK (Foto: Dok MI/Dhanis)
Ganjar Pranowo usai mengkuti sidang sengketa pilpres di MK (Foto: Dok MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Kasus dugaan rasuah Bank Jateng tak nyaring terdengar lagi di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Kasus ini menyeret mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus mantan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo.

Kronologi awal mula politikus PDIP itu dilaporkan ke KPK dijelaskan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menjelaskan IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S.

Ia mengatakan bahwa laporan Ganjar dan S ke KPK itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cash back beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.

Dia menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cash back.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cash back dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," jelasnya.

Terkait hal ini, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa IPW membuat laporan atas dugaan kasus gratifikasi yang menyebut nama Ganjar Pranowo tersebut.

Pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ungkap Ali

Kendati, Ganjar Pranowo membantah tuduhan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang disampaikan IPW tersebut hingga membuat dirinya dilaporkan ke lembaga antirasuah itu.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar di Jakarta, Selasa (5/3/2024) lalu.

Sementara itu. Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono, menegaskan Ganjar selalu mengedepankan sikap antikorupsi.

"Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi," kata Imam kepada wartawan.

Imam mempersilakan pelapor membuktikan dugaan gratifikasi terhadap Ganjar. Dia berharap tidak ada kepentingan politik di balik laporan itu.

"Jadi dugaannya silakan dibuktikan saja, dan kami berharap tidak ada kepentingan politik di dalamnya," ujarnya.

KPK jangan ragu!

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK tidak ragu dalam menelusuri kebenaran pelaporan tersebut.

"KPK harus menindaklanjuti perkara ini dengan sedetail dan sedalam-dalamnya sehingga, apabila ditemukan tindak pidana korupsi, ya harus ditingkatkan penyidikan, penetapan tersangka, dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Boyamin menilai IPW selama ini memiliki riwayat data yang jelas tiap kali membuat laporan ke penegak hukum.

"IPW sepengetahuan saya datanya cukup bagus selama ini dan saya percaya kepada IPW, Pak Sugeng, bahwa datanya mestinya cukup detail dan mestinya bisa dinilai secara hukum itu layak untuk diproses hukum," katanya.

Boyamin menambahkan, pihaknya mendesak KPK segera mengusut pengaduan yang dilayangkan IPW kepada Ganjar dan Supriyatno atas dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.

"Saya dalam hal sisi lain mempercayai Pak Sugeng. Maka dari itu, mendesak KPK untuk menindaklanjuti perkara ini dengan sebaik-baiknya," tandasnya.

Topik:

KPK Bank Jateng Ganjar Pranowo