Bos Maktour Sebut Tiket Pesawat Rombongan SYL untuk Umrah Dibayarkan Kementan, Kelas Bisnis!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Mei 2024 19:42 WIB
Politkus Partai Golkar Fuad Hasan Masyhur mengaku harus melayani siapapun yang datang untuk mengurus perjalanan ibadah umroh termasuk termasuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (27/5/2024)
Politkus Partai Golkar Fuad Hasan Masyhur mengaku harus melayani siapapun yang datang untuk mengurus perjalanan ibadah umroh termasuk termasuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (27/5/2024)

Jakarta, MI - Fuad Hasan Masyhur, bos travel penyedia jasa haji dan umrah Maktour mengaku bahwa pihaknya hanya membantu memesankan tiket pesawat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk umrah saat momen akhir tahun.

"Yang ditanya soal perjalanan Pak Syahrul dengan disampaikan ikut Maktour. Di sini saya ingin menjelaskan bahwa kami tidak melayani perjalanannya Pak Syahrul," kata Fuad kepada wartawan seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/5/2024).

"Staf saya membantu untuk pem-booking-an tiket pesawat. Jadi ada pembiayaan dengan dikeluarkan dan bukan cuma untuk 1, 2 orang, tapi ada sekitar 26 atau 28 orang. Jadi saya tunggu agak lama tadi karena minta dari kantor bukti-bukti reservasi yang dilakukan," lanjutnya.

Menurut mertua Menpota Dito Ariotedjo itu, bahwa saat itu Maktour tidak sedang melayani perjalanan umrah. Sementa waktu perjalanan yang mereka inginkan waktu itu akhir tahun. 

"Akhir tahun kami tidak melayani karena mereka yang minta dadakan. Tapi sebagai kawan apa semua mungkin anak-anak saya di kantor, staf saya, melihat ini ada kepentingan negara karena di situ ada pertemuan antara Kementerian Mentan dengan Saudi Arabia," bebernya.

"Di situlah sebabnya kami membantunya," timpal Fuad.

Dibayar Kementan
Menurut Fuad semua tiket pesawat dibayarkan oleh pihak Kementerian Pertanian (Kementan). Dia juga memastikan perjalanan itu benar adanya alias tidak fiktif dengan memberikan bukti-bukti dokumen tiket perjalanan.

"Dibayarkan oleh kementerian yaitu titipan. Menurut staf saya ada (keberangkatan). Makanya tadi saya bawa dokumennya bahwa ini benar, ada perjalanan. Jadi tidak fiktif," tegasnya. 

Perjalanan untuk umrahnya, lanjut dia, mungkin 3 hari saja karena ada pertemuan di Riyadh pada tanggal 2 Desember.

"Jadi di sini saya musti menyatakan bahwa benar ada perjalanan yang dilakukan oleh Pak SYL, jadi itu benar adanya. Kami juga Maktour hanya membantu memfasilitasi mendapatkan tiket," tuturnya.

Kelas bisnis
Menurut Fuad, dana yang dibayarkan Kementan untuk pembelian tiket tersebut cukup besar lantaran pesawat yang dipakai jenis kelas bisnis dengan rute perjalanan meliputi beberapa tujuan.

Yakni Madinah, Jeddah, Riyadh, dan Dubai. Pun, Fuad memastikan koperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan. "Jadi ada alasan kalau kami tidak koperatif, karena panggilan itu hanya melalui WhatsApp dan kami kasih pengertian dan sudah clear semua ya," tukasnya.

Adapun Syahrul Yasin Limpo telah didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar.

Serta menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023. Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Terbaru, penyidik menyita satu mobil merk Mercedes Benz Sprinter milik Syahrul Yasin Limpo.

 

Topik:

Fuad Maktour SYL